Akhirnya Pasar Induk di Kecamatan Babulu PPU Diresmikan
Pemeritah harus tertibkan pedagang liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pasar Induk Babulu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diresmikan Plt Sekretaris Daerah Muliadi lewat pengguntingan pita, Senin (3/1/2022). Pembangunan pasar induk rampung pembangunannya beberapa tahun silam.
Pasar Induk Babulu yang berada di Kecamatan Babulu tersebut berkonsep semi modern dan memiliki kapasitas tampung sebanyak 433 kios. Pasar ini dibangun diperuntukkan pedagang pasar tradisional di lokasi yang sama.
"Melihat penting dan strategisnya pasar bagi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten PPU juga terus mendorong pembangunan pasar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Tentu saja dengan tetap memperhatikan kondisi dan potensi untuk dapat berkembang menjadi pusat ekonomi," ujar Muliadi.
Baca Juga: Rusak Parah, Warga Riko Portal Jalan Negara di Penajam
1. Miliki peran penting dorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
Menurut Muliadi, keberadaan pasar memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebab selain sebagai pusat ekonomi dan tempat transaksi jual beli, pasar berperan pula sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah.
"Seperti diketahui bersama Pasar Babulu sebenarnya sudah lama berdiri, namun lokasinya yang dirasa sudah tidak memungkinkan, sehingga pemerintah berinisiatif merelokasi ke tempat yang lebih baik dari sebelumnya," ungkapnya.
Meski Pasar Babulu ini merupakan pasar tradisional semi modern, sebutnya, namun ia berharap manajemen pasar ke depannya perlu memperhatikan aspek kebersihan, keamanan dan kenyamanan lingkungan sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor, bisa dihindari.
Penataan pasar juga harus bisa dilakukan dengan maksimal, sehingga setara dengan pasar modern.
Baca Juga: BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU