TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake Paser–PPU Dianggarkan Rp1,7 T

Akhir Juli 2020, tim persiapan lakukan sosialisasi

Ilustrasi. Kondisi Bendungan Lempake dengan status siaga ketinggian TMA di atas 80 sentimeter (IDN Times/Yuda Almerio)

Penajam, IDN Times – Pembangunan bendung gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser segera terwujud. Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, mengatakan, rencana pengerjaan bendungan menelan anggaran Rp1,7 triliun.

“Pemerintah Pusat bakal membangun bendung gerak Sungai Telake yang berada Kecamatan Long Kali berbatasan dengan Kecamatan Babulu kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun," ujar Nikco kepada IDN Times, Rabu (15/7/2020) di Penajam.

Nicko berharap pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBN tahun depan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

1. Gubernur Kaltim telah terbitkan Surat Keputusan pembentukan tim persiapan

Nikco Herlambang (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Nikco memaparkan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 590/K.231/2020 tanggal 16 Maret 2020 lalu, tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake di Kabupaten Paser dan PPU. Bendungan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan suplai air bagi lahan pertanian di dua kabupaten tersebut.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur tersebut, kata Nicko, maka rencana pembangunan bendung ini mulai berproses dan akan dimulai tahapan sosialisasi pada 21 hingga 24 Juli 2020. Hal itu berdasarkan surat yang disampaikan tim pengadaan tanah Pemprov Kaltim nomor: 590/003/SEK-TP2T/Kaltim tentang Sosialisasi dan Konsultasi Publik. 

"Posisi Pemkab PPU adalah untuk membantu terwujudnya pembangunan bendung tersebut sehingga dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU," terangnya.

2. Tim bertugas melakukan koordinasi persiapan pengadaan tanah Bendung Telake

Desain bendung gerak Telake (datacenter.bappedakaltim.com)

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tersebut, lanjut Nicko, tim yang telah terbentuk bertugas untuk melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait di daerah. Koordinasi dilakukan dalam rangka persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake.

"Berdasarkan hasil inventarisasi larap Tim Persiapan Pengadaan Tanah luasan lahan yang dibutuhkan untuk bendung tersebut mencapai, 114,29 Ha. Sementara di wilayah PPU hanya terkena saluran irigasi bendung saja menuju irigasi yang ada," sebut Nicko.  

Selain itu, lanjut Nicko, tim juga bertugas antara lain, melakukan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, melakukan pendataan awal pada lokasi rencana pembangunan, serta melakukan konsultasi publik rencana pembangunan.

Berita Terkini Lainnya