TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Amankan Warga Bawa Narkoba di Pelabuhan Penajam

Pelabuhan Penajam jadi jalur distribusi narkoba

Sejumlah anggota Polsek Penajam menggeledah tas tersangka MA (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Selama pelaksanaan penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam tidak hanya mengawasi para pendatang dan memeriksa dokumen kesehatan seperti hasil swab PCR atau rapid test antigen. Petugas bekerja sama dengan Polsek Penajam berhasil mengamankan satu orang warga Pelaku Perjalanan (PP) karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami bekerja sama dengan petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam berhasil mengamankan seorang pria asal Desa Sakadayang, Kabupaten Baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), inisiatif MA (41), karena kedapatan memiliki sabu-sabu,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam, AKP Hari Purnomo, kepada IDN Times, Sabtu (22/5/2021) di Penajam.

Baca Juga: Polres Penajam Selidiki Penggunaan Uji Rapid Antigen Diduga Palsu

1. Tersangka ditangkap karena membawa sabu-sabu

Sejumlah anggota Polsek Penajam menggeledah tas tersangka MA (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, penangkapan terhadap pelaku tersebut, bermula pada Selasa (4/5/2021) siang, petugas Pos Pengetatan memeriksa pelaku karena tidak membawa kartu identitas, dan mengaku baru datang dari Samarinda namun ketika ditanya daerah mana dijawabnya di Tenggarong.

“Petugas Pos curiga karena jawaban pelaku tidak nyambung, ditanya Samarinda daerah mana ia jawab Tenggarong. Dari mimik wajahnya juga seperti ketakutan dan menutupi sesuatu. Rencananya tersangka berniat pulang ke Kalsel,” sebutnya.

2. Sabu ditemukan dalam kantong jaket milik istri tersangka

Tersangka MA (IDN Times/Ervan)

Karena curiga, lanjutnya, petugas pos berkoordinasi dengan Polsek Penajam untuk melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan tersangka.

“Kami mendapat laporan dari petugas Pos Pengetatan bahwa ada warga yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas bawaan tersangka dan ditemukan satu paket plastik kecil sabu-sabu tersimpan di kantong jaket wanita yang diakui tersangka jaket itu milik istrinya,” ujarnya.

3. Meskipun hanya 0,04 gram sabu, kasus tetap berlanjut

Polsek Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Mendapati temuan sabu-sabu tersebut, lanjutnya, kemudian petugas dari Polsek membawa tersangka ke Mako Polsek Penajam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini masih dalam tahap pemeriksa saksi-saksi.

“Kasus ini tetap berlanjut meskipun berat sabu-sabu yang kami lakukan penimbangan hanya mencapai 0,04 gram. Kami juga telah memintai kesaksian dari petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speedboat dan Kelotok Penajam. Pasal yang disangkakan  terhadap tersangka yakni Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.

4. Petugas pos pengetatan dijadikan saksi

Pos Pengetatan pelabuhan speedboad dan kelotok Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah, Petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam, Aspar, mengakui dirinya telah dimintai keterangan dari penyidik Polsek Penajam sehubungan dengan penangkapan PP yang kedapatan memiliki sabu-sabu.

“Saya telah dimintai keterangan seputaran kasus narkoba ini dan dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Datangkan Keuntungan bagi UMKM di Penajam Paser Utara

Berita Terkini Lainnya