Polisi Ringkus Pria Pencuri Sarang Burung Walet di Penajam Paser Utara
Tersangka dibekuk dilantai tiga gedung walet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/6/2021) sekira pukul 01.00 Wita, berhasil membekuk tersangka pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet. Tersangka berinisial AN (39) merupakan warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, PPU.
“Benar pada Selasa kemarin, Unit Reskrim Polsek Babulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babulu, IPDA Jan Weddy Siregar, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kapolsek Babulu, AKP Muklas Hariyanto serta Kasat Reskrim, IPTU Dian Kusnawan kepala IDN Times, Rabu (16/6/2021) di Penajam.
Ia menambahkan, tersangka tertangkap ketika masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sebuah gedung sarang burung walet di Desa Babulu Darat.
1. Korban curiga CCTV gedung walet mati dan sensor langsung berbunyi
Adapun kronologis kejadian kasus pencurian ini berawal ketika itu korban sebagai pemilik gedung sarang burung walet curiga lantaran CCTV di gedung tersebut offline sehingga ia tak bisa memantau CCTV melalui handphone. Selain itu, sensor gedung walet korban juga langsung berbunyi.
Karena curiga, korban menghubungi penjaga gedung untuk bersama melakukan pengecekan kamera CCTV serta memantau kondisi sekitar gedung.
"Setiba di gedung miliknya korban langsung menuju ke kamera CCTV dan ternyata kamera itu sudah dirusak oleh orang. Karena merasa curiga korban bersama penjaga gedung sarang burung waletnya melakukan pengecekan gedung walet itu menggunakan senter," ucapnya.
Baca Juga: Tujuh Anak dan Dua Perempuan Alami Kekerasan di Penajam selama 2021