Pramuka Muda PPU Melawan Politisasi Kwarran di Sepaku
Anggota DPRD PPU dijadikan Ketua Kwarran
Penajam, IDN Times - Sejumlah anggota Praja Muda Karana (Pramuka) Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengungkapkan penolakan terhadap politisasi organisasi kepanduan yang seharusnya menjadi wadah pendidikan nonformal bagi generasi muda.
Seorang anggota Pramuka yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan pernyataan ini melalui pesan WhatsApp kepada IDN Times pada Jumat (20/9/2024). Ia menjelaskan, “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, organisasi ini seharusnya berfokus pada pengembangan potensi diri dan akhlak mulia, bukan menjadi sarana politik.”
1. Musran Sepaku diarahkan pilih anggota DPRD PPU
Ia menyoroti intervensi dalam pemilihan ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Sepaku, di mana anggota DPRD PPU dari Daerah Pemilihan Sepaku diusulkan sebagai calon ketua. “Calon tersebut tidak memiliki pemahaman tentang Pramuka, tetapi tetap dipaksakan untuk terpilih,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk politisasi Gerakan Pramuka di PPU, yang merugikan tujuan organisasi. Ia juga mengungkapkan adanya rencana dari pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) PPU untuk menjadikan beberapa anggota DPRD sebagai Ketua Kwarran di berbagai kecamatan, termasuk Penajam dan Waru. “Situasi ini jelas mencerminkan politisasi, di mana mereka berharap bisa memanfaatkan jabatan anggota DPRD untuk memuluskan anggaran Pramuka,” tuturnya.
Baca Juga: Peserta Musran Pramuka Sepaku Tolak Calon Anggota dari DPRD PPU