TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Umrah Ditiadakan, Ibadah Haji 2020 Tetap Berjalan

Calon jemaah haji dari PPU segera bersiap hadapi haji 2020

Suasana pagi ini (27/2) di Masjidil Haram, Mekah (Dok. Istimewa Maktour)

Penajam, IDN Times - Meskipun Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan maklumat pelarangan jemaah umrah dari seluruh dunia karena virus corona, namun Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  Jumaisyah mengatakan kebijakan tersebut tidak berdampak dengan keberangkatan haji reguler tahun ini.

"Para calon jemaah haji sebelumnya telah melewati proses pemeriksaan kesehatan untuk mencegah terinfeksi virus Corona (COVID-19) atau penyakit lain, sehingga mereka layak melaksanakan ibadah haji hingga selesai," terang Jumaisyah, kepada IDN Times, Jumat (6/3) di Penajam.

1. Pemkab PPU tetap memberangkatkan jemaah haji ke Madinah

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag PPU, Jumaisyah (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Jumaisyah menegaskan, maklumat yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi pada 27 Februari 2020 itu dilakukan demi menghentikan penyebaran virus corona, mengingat Juni mendatang keberangkatan haji dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia termasuk bagi jemaah haji di PPU.

"Insya Allah pada 25 Juni jemaah sudah masuk asrama haji dan 26 Juni hingga 10 Juli gelombang pertama jemaah diberangkatkan menuju Kota Madinah, Arab Saudi berlanjut menuju Kota Suci Makkah," tuturnya.

2. Jemaah haji akan diberikan pelayanan khusus sesuai inovasi baru dari Kemenag

Aktivitas pelayanan Kemenag PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Ia menambahkan, Kemenang RI telah memprogramkan 10 inovasi kemudahan pelayanan bagi jemaah antara lain, kloter berbasis wilayah, respons darurat di Armuzna (Arafah, Mina dan Muzdalifah) , pelayanan terpadu dan sistem Pelaporan, layanan konsumsi selama di Makkah disesuaikan menu daerah masing-masing.

"Tahun lalu hanya 40 kali sekarang jadi 50 kali makan (selama ibadah haji Makkah) lalu di Madinah dapat makanan ringan tiga kali," terangnya.

3. Tahun ini pengurusan visa tak perlu lagi mengurus ke Kemenag pusat, cukup di daerah saja

ANTARA FOTO/Rahmad

Lebih lanjut dia menerangkan, sekarang calon jemaah haji bisa mengurus verifikasi dan pengurusan visa tak lagi via Kemenag pusat, cukup lewat kantor wilayah di Kaltim. Dengan demikian, paspor tidak perlu dikirim ke Kemenag pusat seperti dulu. Menukil data keberangkatan haji, pada 2019 lalu ada 150 jemah yang berangkat dan diperkirakan tahun ini ada 128 jemaah yang berangkat.

"Angka itu di luar jemaah haji lansia sekitar 10 sampai 18 orang," bebernya.

Untuk diketahui, ungkapnya, calon jemaah haji yang berangkat pada 2020 pendaftarnya tak hanya tahun ini atau 2019, tapi adapula yang mendaftar sejak 2011 silam. Hingga saat ini, biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tidak mengalami kenaikan atau tetap seperti tahun sebelumnya sebesar Rp35 juta lebih.

Berita Terkini Lainnya