Satpol PP Kutim Lakukan Razia Penginapan di Sangatta
Terciduk dua pasangan bukan pasutri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Satpol PP Kutim kembali gelar razia penginapan-penginapan yang berindikasi jadi penyakit masyarakat (Pekat) di kota Sangatta. Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, menyampaikan ada dua pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) terciduk saat operasi digelar semalam, Rabu (12/6/2019).
“Dari 6 penginapan, kami (Satpol PP) menemukan dua pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring dalam razia ini. Kami menindak mereka dengan mencatat atau mendata pasangan yang bukan pasutri kemudian mengembalikan ke rumah mereka masing-masing, namun untuk wanitanya tidak dipulangkan karena sudah berprofesi di penginapan dan bermukim di lokasi tersebut,” ucap Didi saat dikonfirmasi melalui telepon.
1. Memberikan peringatan ke penginapan terkait adanya prostitusi menjadi pekat
Didi menyampaikan dari semalam pukul 09.00 WITA, Rabu (12/6/2019), dia melaksanakan kegiatan razia di 6 penginapan dari 9 target, namun 3 terindikasi bocor dengan lokasi sekitaran Sangatta Utara dan Selatan. Ia mengatakan sesuai Perda nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum termasuk di dalamnya menjelaskan pasangan yang bukan pasutri, Satpol PP Kutim hanya menindak dengan verbal saja artinya tidak melakukan ke pidana, karena Satpol PP Kutim melakukan pendekatan kemanusiaan.
“Jadi, kami berikan peringatan ke penginapan terkait adanya prostitusi menjadi pekat, apabila masih melakukan akan ditutup langsung. Begitu juga untuk penginapan lainnya yang menggunakan penginapannya untuk prostitusi terselubung mengikuti sesuai Perda yang berlaku,” jelas Didi.