Balikpapan secara Nasional Zona Merah, Bukan Hitam
Rumusan internal oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan data perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 per Selasa (30/6). Ia menjelaskan ada 5 kasus terkonfirmasi positif dan 5 kasus sembuh setelah dua kali swab negatif
"Dengan demikian total pasien positif kita 186 orang dirawat 68 orang yang sembuh 113 orang, meninggal 4 orang," ujar Rizal.
Penambahan kasus positif berasal dari kantor perusahaan kebersihan dan hasil penelusuran dari kasus positif sebelumnya dari kelompok pekerja migas.
Sementara terkait zona hitam yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur kepada Balikpapan, Rizal menjelaskan, "Jangan terpancing dengan zona hitam karena itu rumusan yang diterapkan Dinas Kesehatan Provinsi karena jumlah kita yang besar," ujarnya saat rilis melalui Instagram Humas Pemkot Balikpapan, Selasa (30/6).
Baca Juga: Pedagang Meninggal, Pemkot Balikpapan Swab Massal Pasar Pandansari
1. Warna hitam Balikpapan karena perhitungan internal Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab dipanggil Dio mengatakan, "Ditayangkannya demografis peta oleh (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Timur, kami tadi menanyakan langsung mengapa ada warna hitam pada Kota Balikpapan. Mereka menyatakan itu rumus yang ditetapkan oleh internal. Karena kalau kita melihat mengacu pada Balikpapan secara nasional Balikpapan tidak hitam, tapi zona merah," ujarnya.
Ia lantas memberikan usulan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim agar tidak memberikan ambang batas berdasarkan jumlah kumulatif positif, melainkan jumlah pasien positif COVID-19 yang sedang dirawat.
Apabila dihitung secara kumulatif, Balikpapan akan terus masuk dalam zona hitam karena ambang batas yang ditetapkan adalah 95 padahal jumlah kasus positif COVID-19 di Balikpapan sudah 186.
"Kami mengusulkan jangan menggunakan nilai atau batas 95 ke atas, Balikpapan saja 186 kan tidak mungkin turun kalau yang dilihat nilai kumulatif positif," kata Dio.
Ia menambahkan, "Jadi kami menyarankan boleh ada ambang batas tapi yang dinilai adalah jumlah kasus positif dirawat saat itu bukan positif sejak awal. Karena kalau total positif kita tidak akan kembali lagi menjadi rendah," jelasnya.