Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru
Agar tak tergusur di tengah pembangunan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan masyarakat suku Dayak tetap akan mendapatkan perhatian dan manfaat sehubungan dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Masyarakat Dayak bakal terkena dampak langsung dari pembangunan IKN. Salah satu keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Dayak adalah masalah status kepemilikan tanah.
Mereka khawatir, ketika IKN telah pindah ke Kaltim, masyarakat Dayak justru tergusur dari lahan mereka sendiri yang telah ditempati secara turun temurun. Mereka meminta pemerintah menjamin tanah mereka.
"Intinya mereka bukan minta tanah, mereka hanya minta kejelasan mengenai status tanah yang mereka tempati. Tentunya nanti dari kementerian ATR/BPN bisa menyikapi," kata Bambang seusai acara Timmy Turns Five yang digelar IDN Media, IDN Media Headquarter Jakarta, pada Kamis (17/10) sore.
1. Pemerintah akan menyiapkan hutan sosial
Sebelumnya, Bambang telah berkomunikasi dengan masyarakat suku Dayak ini dalam Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, yang digelar Kamis (17/10) pagi di Jakarta.
Selain masalah status kepemilikan tanah tempat tinggal, masyarakat Dayak juga meminta hutan adat.
Bambang menuturkan, "Kita kan juga bisa mengembangkan sistem hutan sosial, dimana penduduk lokal bisa memanfaatkan wilayah hutan untuk keperluan pertanian mereka tanpa kemudian ada kepemilikan. Tapi mereka boleh menggunakan lahan tersebut untuk kehidupan mereka," jelasnya.