TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurir Samarinda Dibekuk, Narkoba Disamarkan Jadi Kotak Teh Seduh 

Ditreskoba Polda Kaltim Tangkap Wanita Kurir Sabu

Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul memperlihatkan barang bukti sabu. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk wanita kurir narkoba jenis sabu sabu inisial YU (31). Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.

"Pelaku seorang wanita warga Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser ditangkap polisi," kata Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Waktu Buka Puasa, Warga Balikpapan Malah Temukan Bom Tua 

1. Pelaku ditangkap saat di warung makan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi mengantongi informasi adanya transaksi informasi di Kota Balikpapan. Kasubdit III Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Ronni Bonic bersama timnya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Warung Makan Madiun Jalan Sepinggan Baru II Sepinggan Balikpapan Selatan.

Petugas langsung menyergap pelaku sudah dicurigai berada di lokasi warung makan.  

"Langsung melakukan pengintaian, saat berada di rumah makan itu, pelaku langsung ditangkap," paparnya. 

Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Pelaku berusaha menyamarkan narkoba jenis sabu dalam kemasan kotak plastik teh seduh asal Malaysia. Barang bukti disembunyikan dalam mobil bernomor polisi KT 1652 om KQ.

2. Penampilan pelaku bikin polisi kecele

Pelaku kurir narkoba di Balikpapan diamankan Polda Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Usia melakukan penangkapan, lanjut Ricky, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lanjut. Saat penangkapan, tim yang di lapangan sempat kecele, pasalnya pelaku berperawakan seperti pria meskipun sejatinya perempuan. 

"Kalau tidak diberitahu pelaku ia adalah perempuan saat akan digeledah, kami tidak tahu. Makanya kemudian dipanggil polwan, untuk menggelah," papar Ricky.

Selanjutnya, kata Ricky pelaku dibawa ke rumahnya di kawasan Sepinggan Baru, dan di rumah ini ditemukan barang bukti 1 paketan kecil sabu seberat 4 gram.

"4 gram ini sisanya dari 50 gram, karena 46 gram lainnya sudah tersangka jual," jelasnya.

Baca Juga: Para ABK Pertamina Balikpapan Tulari COVID-19 ke Pekerja Galangan

Berita Terkini Lainnya