Kurir Samarinda Dibekuk, Narkoba Disamarkan Jadi Kotak Teh Seduh
Ditreskoba Polda Kaltim Tangkap Wanita Kurir Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk wanita kurir narkoba jenis sabu sabu inisial YU (31). Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.
"Pelaku seorang wanita warga Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser ditangkap polisi," kata Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Waktu Buka Puasa, Warga Balikpapan Malah Temukan Bom Tua
1. Pelaku ditangkap saat di warung makan
Polisi mengantongi informasi adanya transaksi informasi di Kota Balikpapan. Kasubdit III Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Ronni Bonic bersama timnya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Warung Makan Madiun Jalan Sepinggan Baru II Sepinggan Balikpapan Selatan.
Petugas langsung menyergap pelaku sudah dicurigai berada di lokasi warung makan.
"Langsung melakukan pengintaian, saat berada di rumah makan itu, pelaku langsung ditangkap," paparnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Pelaku berusaha menyamarkan narkoba jenis sabu dalam kemasan kotak plastik teh seduh asal Malaysia. Barang bukti disembunyikan dalam mobil bernomor polisi KT 1652 om KQ.
Baca Juga: Para ABK Pertamina Balikpapan Tulari COVID-19 ke Pekerja Galangan