Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu
Pengungkapan terbesar sepanjag 20 tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan upaya perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Bersama barang bukti sabu, polisi mengamankan sebanyak empat orang pelaku.
“Pengungkapan kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kg sabu ini merupakan yang terbanyak sepanjang 20 tahun terakhir di Kota Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Jumat siang (27/11/2020) di ruang Rupatama Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Balikpapan Januari 2021 Maksimal 50 Persen Murid
1. Pengungkapan berawal dari informasi warga
Pengungkapan kasus ini dilakukan di tempat yang berbeda masing – masing di Kampung Baru, Balikpapan Barat, kemudian dilanjutkan di TKP kedua di Prapatan, Balikpapan Kota.
“Pengungkapan ini informasi warga, terkait maraknya transaksi sabu disebuah rumah di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, di tempat ini berhasil diamankan HI (35) dengan barang bukti satu paket sabu 50,96 gram, bungkus plastik, timbangan, dan handphone,” ujar Turmudi.
Baca Juga: 10 Poin Kesepakatan, Deklarasi Damai Pilkada Balikpapan 2020