Polsek Balikpapan Utara Amankan Pelaku Curanmor
Amankan sepeda motormu dengan mengunci stang dan kunci ganda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jajaran Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong di kawasan Balikpapan Utara.
Tersangka Alexander Rahman Perdana (ARP) dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan A. Wahab Syahrani, Somber, Balikpapan Utara, pada Rabu (17/7) siang.
Dari hasil penyelidikan, Jatanras Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan, satu unit motor, TV, Tablet, dan dua tabung gas.
"Benar kita amankan seorang pelaku curanmor dan rumah kosong, namun pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini," jelas Kompol Supartono Sudin, Kapolsek Balikpapan Utara.
Baca Juga: Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Ringkus Penadah di Bawah Umur
1. Tersangka beraksi di waktu subuh hari
Tersangka kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong ini tidak bisa berkutik saat rumah kontrakan yang ditinggalinya bersama istri digerebek jajaran Kepolisian Sektor Balikpapan Utara pada Rabu (17/7) siang.
Tersangka terdiam dan hanya pasrah saat digerebek. Ketika ditanya polisi soal sepeda motor Mio warna putih merah yang digunakannya, tersangka mengaku membelinya dari seseorang di Penajam Paser Utara dengan harga Rp1,5 juta. Ia juga tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.
Kemudian ia mengaku mencuri motor karena ingin kendaraan tapi tak punya uang untuk membelinya.
"Sendiri saja saya mas, saya masuk ke halaman rumah, motor tidak terkunci stang, saya dorong saja, sampai rumah," jelas pria berusia 28 tahun ini.
Baca Juga: Melawan Saat Diadang, Tiga Curanmor Ditembak Mati di Surabaya