DPRD Balikpapan Usulkan Perda Anti LGBT
Pasca kecolongan pada kompetisi dance di mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan berencana membuat Peraturan Daerah tentang tentang larangan kegiatan yang terkait dengan komunitas LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Kota Balikpapan.
"Kita akan bahas bagaimana regulasinya, supaya kejadian kecolongan yang terjadi di Mal Pentacity tidak sampai terulang kembali," kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Jumat (15/11).
Seperti diketahui pada Sabtu (9/11) telah berlangsung kompetisi dance di Mal Pentacity yang menghebohkan masyarakat Balikpapan karena dianggap merupakan kampanye terselubung LGBT.
Baca Juga: Kegiatan LGBT di Balikpapan Dikecam, GM Mal Pentacity Minta Maaf
1. Bikin malu Kota Balikpapan
Isu adanya kampanye komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT menjadi perbincangan hangat di Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir, setelah beredarnya video kompetisi cover dance KPop tersebut melalui media sosial.
Dalam kegiatan tersebut ditampilkan sekelompok laki-laki menari gemulai dengan menggunakan kostum perempuan di panggung dengan saksikan sejumlah pengunjung mal.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menganggap kasus dugaan kampanye komunitas LGBT berkedok pentas dan lomba tari di Mall Pentacity tersebut telah mengotori moral masyarakat Balikpapan tersebut.
“Ini sudah bikin malu, apalagi kegiatan yang seperti ini sudah terjadi dua kali di lokasi yang sama,” katanya.
Baca Juga: Ormas Islam Geruduk DPRD Balikpapan soal Kampanye Terselubung LGBT