TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Balikpapan Usulkan Perda Anti LGBT

Pasca kecolongan pada kompetisi dance di mal

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan berencana membuat Peraturan Daerah tentang tentang larangan kegiatan yang terkait dengan komunitas LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Kota Balikpapan.

"Kita akan bahas bagaimana regulasinya, supaya kejadian kecolongan yang terjadi di Mal Pentacity tidak sampai terulang kembali," kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Jumat (15/11).

Seperti diketahui pada Sabtu (9/11) telah berlangsung kompetisi dance di Mal Pentacity yang menghebohkan masyarakat Balikpapan karena dianggap merupakan kampanye terselubung LGBT.

Baca Juga: Kegiatan LGBT di Balikpapan Dikecam, GM Mal Pentacity Minta Maaf

1. Bikin malu Kota Balikpapan

Nampak peserta kegiatan LGBT di Pentacity Balikpapan menerima penghargaan. Sumber: Istimewa

Isu adanya kampanye komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT menjadi perbincangan hangat di Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir, setelah beredarnya video kompetisi cover dance KPop tersebut melalui media sosial.

Dalam kegiatan tersebut ditampilkan sekelompok laki-laki menari gemulai dengan menggunakan kostum perempuan di panggung dengan saksikan sejumlah pengunjung mal.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menganggap kasus dugaan kampanye komunitas LGBT berkedok pentas dan lomba tari di Mall Pentacity tersebut telah mengotori moral masyarakat Balikpapan tersebut.

“Ini sudah bikin malu, apalagi kegiatan yang seperti ini sudah terjadi dua kali di lokasi yang sama,” katanya.

2. Harus ada regulasi yang jelas

IDN Times/Maulana

Untuk mencegah berkembangnya komunitas LGBT di Kota Balikpapan yang memiliki motto sebagai Kota Madinatul Iman, Taqwa berencana akan mengajukan usulan untuk mencegah penyebaran LGBT melalui rancangan Perda Anti LGBT.

“Untuk mencegahnya, tidak tertutup kemungkinan Kota Balikpapan akan memasukkan rancangan Perda Anti LGBT dalam program legislasi daerah di tahun 2020 mendatang,” jelasnya.

Menurut Taqwa, pembuatan Perda tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan yang ada di Kota Balikpapan sehingga slogan Kota Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman dapat tetap terjaga.

“Ini kegiatan yang memalukan. Balikpapan ini kota yang berkembang, kota penyangga ibu kota. Harusnya kondusifitas kota ini terjaga. DPRD kecam keras kejadian tersebut sampai berulang kali tanpa ada pengawasan. Kami ingin buat regulasi yang membuat kegiatan yang bertentangan dengan syariat tentunya,” ungkap Taqwa.

Baca Juga: Ormas Islam Geruduk DPRD Balikpapan soal Kampanye Terselubung LGBT 

Berita Terkini Lainnya