TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Standar Hidup Layak Balikpapan Bakal Naik, Ongkos Hidup Makin Mahal!

Terpengaruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan tarif listrik

IDN Times/Maulana

Balikpapann, IDN Times - Rencana kenaikan standar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dan tarif listrik diperkirakan juga akan menaikkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Umar Riyadi mengatakan kebijakan untuk menaikkan standar iuran BPJS Kesehatan dan tarif listrik akan mempengaruhi tingkat inflasi di daerah dan daya beli masyarakat.

"Asuransi BPJS sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, kenaikan akan mempengaruhi tingkat inflasi yang berdampak pada kemampuan daya beli, yang akan menaikan standar kebutuhan hidup layak," kata Umar ketika diwawancarai di kantornya, belum lama ini.

1. Standar KHL Kota Balikpapan paling tinggi di Kaltim

IDN Times/Maulana

Berdasarkan catatan hasil survei BPS Kota Balikpapan di tahun 2019, standar hidup layak di Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp545.971 per jiwa. Balikpapan menduduki urutan tertinggi di Kaltim sebagai kota dengan standar hidup paling mahal dibandingkan daerah lainnya.  Sedangkan untuk skala nasional,  Balikpapan menduduki urutan kelima sebagai kota dengan biaya hidup paling mahal se-Indonesia.

"Setiap tahun, kita menurunkan tim survei untuk mendata standar kebutuhan hidup layak masyarakat, berdasarkan indikator tingkat daya beli terhadap sejumlah kebutuhan primer," jelasnya.

2. Tingkat kemiskinan di Balikpapan mencapai 2,64 persen

Unsplash.com/Jordan Opel

Berdasarkan hasil survei BPS, tingkat kemiskinan di Kota Balikpapan tercatat mencapai 2,64 persen dari populasi penduduk yang mencapai 615.574 jiwa. Persentase kemiskinan di Kota Balikpapan disebutkan menurun dibandingkan tahun 2018 lalu, yang tercatat mencapai 2,82 persen.

Tingkat kemiskinan di Kota Balikpapan diperkirakan akan kembali meningkat dengan kenaikan standar hidup layak yang akan meningkat akibat wacana kenaikan  standar iuran BPJS dan kenaikan tarif listrik akibat pengurangan subsidi.

"Kenaikan tersebut dipastikan akan mempengaruhi tingkat  inflasi, yang mempengaruhi harga sejumlah kebutuhan pokok yang akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: 2019, Angka Kemiskinan Ditargetkan Turun Jadi 9,2 Persen

Berita Terkini Lainnya