TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RASI Bantah Informasi Populasi Pesut Mahakam Tersisa 41 Ekor

Ini klarifikasi RASI soal jumlah Pesut Mahakam

getborneo.com

Balikpapan, IDN Times - Pesut mahakam adalah salah satu hewan ikonis Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini terancam punah. Keberadaan hewan yang kerap disebut lumba-lumba air tawar ini semakin berkurang di tiap tahunnya. 

Terbaru, sebuah informasi tentang pesut mahakam sempat mengejutkan publik. Di mana dikatakan binatang ini disebut-sebut tersisa 41 ekor saja.

Sebagai seseorang yang namanya sempat dikutip dalam informasi itu, Peneliti dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonenesia (RASI) Danielle Kreb membatah menyebut jumlah tersebut. 

"Saya tidak tahu kenapa mereka mengupload itu menggunakan nama saya, karena saya tidak pernah mengucapkan tersisa 41 ekor," ucapnya, saat diwawancarai pada, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Ibu di Samarinda Diduga Siksa Anak Kandung Berusia 11 Bulan 

1. Angka kematian pesut mahakam tinggi

wikimedia.org

Danielle menjelaskan, jumlah pesut mahakam selama 2022 ini diperkirakan berjumlah 67 hingga 75 ekor. Jumlah itu, kata dia, pun tak bisa langsung menjadi acuan. Jika melihat perkembangannya, meski pesut mahakam berkembang biang sebanyak 5 ekor per tahun, namun kematian mamalia ini juga tetap tinggi per tahunnya. 

"Jadi angka kematian bisa seimbang, lama-lama cenderung 6 tahun terakhir kita lihat kurang lebih 5 ekor kelahiran. Tapi yang mati sekitar 5 sampai 6 ekor per tahun," terangnya. 

Kendati dirinya tak menepis jika populasi binatang ini mengalami penurunan.

2. Faktor kematian pesut mahakam

thephuketnews.com

Dari hasil pantauannya, ada banyak faktor yang menyebabkan menyusutnya jumlah pesut mahakam. 

Di antaranya jaring ikan, banyaknya aktivitas kapal, hingga racun yang biasa digunakan oleh para penangkap ikan nakal di perairan Kaltim. 

"Tahun lalu saja ada dua ekor kena jaring, untuk mengantisipasi racun agak sulit karena tidak kelihatan jelas siapa yang meracun," kata dia. 

Maka itu, lanjutnya, keterlibatan penegak hukum sangat dibutuhkan dalam membantu sosialisasi dan pantauan dari jalur laut.

Baca Juga: Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Malah Perkosa Adik Ipar

Berita Terkini Lainnya