TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IKN Nusantara Membangun Kota dalam Hutan 

Konsultasi publik studi amdal pembangunan IKN

Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah melalui tim transisi IKN menggelar konsultasi publik studi amdal rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan fasilitas pendukung di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Platinum Balikpapan.

Menjawab wartawan usai membuka konsultasi publik itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pembangunan apa saja harus didahului dengan analisis dampak lingkungan (amdal). Apalagi sebuah ibu kota negara yang akan dibangun dengan berbagai macam keunggulan.

"Ada budaya, adat istiadat, dan lain-lain yang menentukan. Maka harus dikaji dan dikonsultasikan. Jadi ini sudah bener banget dah. Kalian ndak usah ragu deh," kata Isran dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

Baca Juga: Tiga Warga Jember Diringkus Polisi di Samarinda, karena Gendam

1. Perencanaan pembangunan IKN Nusantara

Isran mengatakan, pembangunan IKN Nusantara harus melalui proses desain yang baik. Sebab IKN bukan hanya soal lingkungan, tapi juga tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Dijelaskan, IKN akan dibangun menjadi kota yang smart, pintar. Membangun kota yang berkelanjutan, sustainable city dan modern city. Kemudian juga kota yang ramah lingkungan.

"Yang akan dibangun ini forest city atau kota dalam hutan. Bukan hutan dalam kota," tegas Isran lagi.

2. Konsultasi publik bagi pemangku kepentingan

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menurut Isran, konsultasi publik  sangat tepat dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari para bupati, camat, lurah dan kepala desa. Juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal yang sudah semestinya disampaikan.

"Makanya ini camat dan lurah diundang. Seharusnya semua disampaikan agar jelas terkait kawasan lingkungan ini," tandasnya.

Baca Juga: Dendam, Residivis di Samarinda Rencanakan Pembunuhan Saksi Kasusnya 

Berita Terkini Lainnya