Kaltim Ekspor Pisang Kepok ke Singapura hingga 2024
Kesepakatan nilai kontrak senilai Rp37,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan ekspor pisang kepok selama dua tahun dimulai dari 29 September 2022 hingga tahun 2024, dengan nilai kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak total senilai Rp37,44 miliar.
"Kamis kemarin sudah dikapalkan ke Singapura sebanyak 60 ton pisang kepok. Ini merupakan ekspor pisang perdana dalam kaitan kontrak kerja tersebut," ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana diberitakan Antara di Samarinda, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Polresta Samarinda Amankan Tersangka Pengguna Narkoba
1. Pengapalan perdana pisang kepok ke Singapura
Setelah pengapalan perdana pada 29 September kemarin, selanjutnya setiap 15 hari sekali pisang dari Kaltim akan dikirim ke Singapura antara 40 ton hingga 60 ton per kirim hingga tahun 2024, atau hingga mencapai total Rp37,44 miliar.
Pengiriman pisang tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan kesepakatan antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kesepakatan itu berupa nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilakukan pada 16 Juni 2022 di Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Samarinda Lakukan Pembenahan sebagai Kota Penyangga IKN