KPU Kaltim Menetapkan Dua Pasangan Cagub dan Cawagub 2024
Para peserta memenuhi syarat administratif
Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Mereka ini nantinya akan menjadi peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
1. Ketua KPU Kaltim mengumumkan peserta pilgub setempat
Dalam Rapat Pleno Tertutup yang berlangsung di Gedung KPU Kaltim, Samarinda, pada Minggu (22/9/2024), Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengumumkan bahwa kedua pasangan calon, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, telah memenuhi semua syarat administratif yang ditetapkan.
"Keduanya telah memenuhi syarat administratif untuk kami tetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024," kata Fahmi diberitakan Antara.
Baca Juga: Andi Harun Resmikan Teras Samarinda sebagai Ikon di Tepian Mahakam