TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KY Temui Aktivis di Samarinda untuk Mendorong Sistem Peradilan Bersih

Momen refleksi dan penguatan sinergitas kelembagaan

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi bersama tokoh di Samarinda, Selasa (13/8/2024). Foto KY

Samarinda, IDN TimesKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-19. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan karya dan kontribusi Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaannya.

Dalam keterangan persnya, sebagai salah satu lembaga negara, Komisi Yudisial membutuhkan partisipasi dari berbagai mitra kerja secara kelembagaan guna mendukung kewenangannya.

1. Sinergitas kelembagaan di Kaltim

Pentingnya membangun sinergitas kelembagaan tidak hanya terbatas pada segmentasi pemerintahan saja, tetapi juga mencakup segmen lain yang tak kalah penting, seperti tokoh masyarakat, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan organisasi mahasiswa.

Animo peserta dalam diskusi Refleksi Hari Ulang Tahun ke-19 Komisi Yudisial ditandai dengan kehadiran Bawaslu Kalimantan Timur, POKJA 30 Samarinda, LBH APIK Samarinda, serta para aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Baca Juga: KM Samarinda Tenggelam di Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia

2. Wadah refleksi bagi eksistensi Komisi Yudisial

Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru, Plt. Koordinator Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah refleksi bagi eksistensi Komisi Yudisial dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi program di masa mendatang.

"19 tahun Komisi Yudisial Republik Indonesia telah memberikan kontribusi bagi negara ini, dan selama 11 tahun terakhir, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur telah berperan aktif menjalankan tugasnya di wilayah ini. Sinergitas kelembagaan melalui jejaring dan mitra kerja dalam refleksi ini menjadi wadah untuk harapan, masukan, dan saran ke depan, guna meningkatkan mutu pelayanan serta pelaksanaan kewenangan Komisi Yudisial secara masif dan komprehensif bagi masyarakat pencari keadilan," tegas Dimas.

Berita Terkini Lainnya