Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita di Pelabuhan Samarinda
Kosmetik yang bisa merugikan kesehatan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita ribuan kosmetik tanpa izin edar di Pelabuhan Samarinda, Minggu (7/5/2023). Kosmetik tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dianggap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat setempat.
"Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan kosmetik tanpa izin edar," kata Direktur Polairud Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Donny Adityawarman dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Lapas Samarinda Gandeng BPJS Kesehatan untuk Pelayanan Napi
1. Kosmetik ilegal berhasil diamankan
Donny menyebutkan daftar kosmetik berhasil diamankan, di antaranya 5 kardus coklat berisi 499 paket kosmetik merek NRL dan 1 dus berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama, dan 1.200 pcs kosmetik merek Dubai Super tanpa izin.
Penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan anggota di atas Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda. Barang-barang tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang.
Baca Juga: Kecelakaan Fatal, Truk Terbalik di Gerbang Tol Balikpapan-Samarinda