TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SAR Melakukan Pencarian Kecelakaan di Teluk Balikpapan

Terlibat dalam kecelakaan speedboat dan kapal tongkang

Ilustrasi penyelamatan korban kapal tenggelam di Gili Trawangan. (Dok. SAR Mataram)

Balikpapan, IDN Times - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari berbagai unsur masih melakukan pencarian terhadap satu korban hilang dari total tujuh korban yang terlibat dalam kecelakaan antara speedboat dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Total korban ada tujuh orang. Dari jumlah ini, lima orang selamat, satu meninggal, dan satu lagi masih hilang. Pencarian untuk korban yang hilang masih terus dilakukan," kata Kasi Operasional Basarnas Kaltim Endrow Sasmita dilaporkan Antara, di Balikpapan, Senin (22/7/2024).

1. Kronologi kejadian kecelakaan

Kronologi kejadian bermula pada Minggu siang, ketika Kantor SAR Balikpapan menerima informasi mengenai kecelakaan antara kapal cepat surveyor dan kapal tongkang. Kapal cepat tersebut menabrak buritan kapal TK RM 3209 pada koordinat 01° 12.798' S 116° 45.634' E.

Akibat insiden tersebut, satu korban meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan. Identitas korban yang meninggal belum diketahui. Satu orang masih dalam pencarian, yaitu Zaki, seorang laki-laki berusia 12 tahun dari Kota Balikpapan. Lima orang lainnya dalam keadaan selamat.

Baca Juga: Ribuan Seragam Gratis Pelajar Balikpapan Mulai Dibagi Hari Ini

2. Tim SAR turun ke lokasi melakukan pencarian

Begitu menerima laporan pada Minggu, tim SAR segera turun ke lokasi untuk memulai pencarian, yang berlanjut pada hari Senin ini. Pada pencarian hari kedua, tim SAR dibagi menjadi dua regu dengan area pencarian terbatas di sekitar lokasi kejadian, yaitu 0,53 mil laut.

Regu 1 melakukan pencarian menggunakan KN 408 dengan pola pencarian creeping line, sementara Regu 2 melaksanakan pencarian dari Titik B hingga Titik A sejauh 0,53 mil laut ke arah utara menggunakan kapal cepat milik BPBD Balikpapan dan kapal cepat milik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Berita Terkini Lainnya