Tiga Warga Kalsel Ditangkap Penyalahgunaan Beras Bulog di Balikpapan
Rencananya akan diperdagangkan di Kalsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur, masih memeriksa tiga pria warga Kalimantan Selatan terkait dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Urusan Logistik (Bulog).
Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, Kepala Polresta Balikpapan menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pangan Tindak Pidana Tertentu masih menyelidiki kasus tersebut.
"Mereka masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan beras SPHP ini karena diduga ada permintaan dari Kalsel yang sedang mengalami kekurangan beras," ujarnya dilaporkan Antara, Sabtu (16/3/2024).
1. Para tersangka ditangkap polisi
Tiga pria yang ditangkap pekan lalu tersebut masing-masing berinisial MSP (26), RH (33), dan MA (27). Mereka telah melakukan tindak penyalahgunaan beras SPHP sebanyak dua kali dalam dua pekan terakhir.
"Ini kali ketiga mereka melakukan penyalahgunaan beras SPHP saat ditangkap," tambahnya.
Ketiga pelaku ditangkap saat beristirahat di salah satu kebun di Jalan Padat Karya Gunung Steling, kawasan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Baca Juga: Cosplayer di Balikpapan Jual Foto Porno di InstagramÂ