Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pemulung Gasak Kompresor AC
Modus cari barang bekas, tersangka disebut sering mencuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Seorang pemulung, Selamet alias Ateng (33), diringkus jajaran Polsek Balikpapan Barat lantaran mencuri air conditioner (AC) dan barang-barang lainnya. Aksi kejahatannya ketahuan karena terekam CCTV.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid mengatakan, Ateng mencuri di sebuah gudang kawasan Kelurahan Margomulyo, RT 17, Balikpapan Barat, pada Minggu (23/2) siang. Gudang itu milik Agus Priatno (40) yang tinggal di samping gudangnya.
“Adapun barang-barang yang dicuri, yaitu satu kompresor AC, dua buah dinamo fan AC dan pipa tembaga milik korban (Agus Priatno),” katanya kepada awak media, Rabu (26/2).
Baca Juga: Viral, Orangtua Meninggal di Hari yang Sama 6 Bocah Jadi Yatim Piatu
1. Tersangka ditangkap saat sedang bongkar besi tua
Tak terima barang-barangnya dicuri, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Balikpapan Barat. Mendapat laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan CCTV yang merekam jelas aksi pencurian Anteng.
Berbekal rekaman tersebut, tak butuh waktu lama untuk kepolisian mengungkap kasus ini. Tim Opsnal Polsek Balikpapan berhasil meringkus Ateng di Jalan Bonto Bulaeng, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, pada Senin (24/2).
“Dari rekaman CCTV, tersangka kami amankan saat sedang membongkar besi tua di Sumber Rejo,” ungkap Imam.
Baca Juga: Kisruh Bank Bukopin Balikpapan, Nasabah Kembali Lapor ke Polda Kaltim