Dua Pelajar SMP Dijual ke Lokalisasi di Muara Jawa
Polsek Muara Jawa bongkar praktik human trafficking di Kukar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Polsek Muara Jawa berhasil membongkar praktik human trafficking di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dua pelajar SMP, inisial SA (15) dan AP (15), berhasil diselamatkan dalam kasus perdagangan orang ini.
Kapolsek Muara Jawa, AKP Anton Saman mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan keluarga SA dan AP kepada pihaknya, pada Senin (9/9) lalu. Mendapat informasi, jajaran Polsek Muara Jawa langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ada laporan kehilangan anak dari orang tua korban. Katanya sudah sekitar dua bulan anaknya tidak pulang. Setelah itu kami langsung lakukan pencarian,” katanya, Rabu (11/9) sore saat dihubungi IDN Times melalui telepon.
Baca Juga: 3 Kesulitan Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
1. Pencarian SA dan AP, dicari di lokalisasi, ditemukan di Dondang
Hasil pencarian, sambung Anton, pihaknya berhasil mengendus keberadaan SA dan AP. Dua perempuan itu dikabarkan berada di sebuah lokalisasi ternama di Muara Jawa. “Informasi yang kami terima, korban (SA dan AP) ada di Komplek Lokalisasi Galendrong di Muara Jawa,” sambungnya.
Persisnya, dia menyebutkan, SA dan AP berada di sebuah wisma milik Iwan (38). Setelah mengetahui keberadaan kedua korban itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung diterjunkan untuk mendatangi lokasi tersebut. “Namun kami belum menemukan korban di sana,” sebutnya.
Belum menemukan SA dan AP tak membuat semangat kepolisian kendor. Penyelidikan kasus ini terus berjalan. Hingga akhirnya Polsek Muara Jawa menerima lagi informasi bahwa SA dan AP berada di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, pada Senin sore.
“Selanjutnya Unit Reskrim langsung menuju Dondang dan berhasil menemukan korban di sana,” beber perwira balok tiga di pundak itu.
Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang di Empat Negara Timur Tengah