TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SD

Tidak hanya adik ipar, tapi keponakannya juga jadi korban

Ilustrasi pencabulan. Pixabay

Balikpapan, IDN Times – Jajaran Sat Reskrim Polres Balikpapan meringkus pria berinisal HN yang ditangkap karena mencabuli adik iparnya, inisial RM dan keponakannya, WA (16). Bahkan, akibat perbuatan bejat HN, RM yang masih duduk di bangku kelas V SD kini berbadan dua, alias hamil.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M. Siahaan menjelaskan, HN ditangkap pada Selasa (27/8). HN kerap berpindah-pindah tempat usai dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

“Ya, tersangka (HN) dari semalam berpindah-pindah. Dia ditangkap di Balikpapan. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kami masih melengkapi berkasnya,” katanya kepada awak media.

1. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penajara

IDN Times/Surya Aditya

HN kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Costa menyebutkan, pihaknya menjerat HN dengan pasal berlapis.

“Tersangka kami ancam dengan Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” sebut perwira balok tiga di pundak itu.

2. Berawal sejak tahun 2018

IDN Times/Surya Aditya

Kepada wartawan, RM membongkar kejahatan yang dilakukan HN kepadanya. Semua ini, kata RM, berawal sejak Oktober 2018 silam. RM diajak HN ke rumahnya untuk mengambil pakaian. Di sana mereka hanya berdua. Hal ini membuat nafsu bejat HN muncul. 

RM sempat memberontak. Namun karena tubuhnya kalah besar, dan ada ancaman dari HN, membuat RM tak berdaya. Usai kejadian itu, RM diberi uang Rp20 ribu oleh HN, agar RM tutup mulut.

“Waktu itu disuruh ambil pakaian buat di-laundry. Terus langsung diajak sama Om (HN) begituan. Dipaksa. Terus disuruh jangan bilang siapa-siapa,” beber RM ditemui di Mapolres Balikpapan.

3. Korban mengaku kepada tetangga bahwa ia hamil

pixabay.com

Warga sekitar RM tinggal di Jalan Klamono, Gunung Pipa, Balikpapan Utara, yang pertama kali mengetahui perbuatan bejat HN. Pada Minggu (18/8) lalu, warga mencurigai perubahan fisik RM yang terlihat lebih gemuk. Warga pun mempertanyakan hal tersebut langsung kepada RM. Kepada warga, RM mengakui jika ia hamil, dan yang menghamilinya adalah kakak iparnya sendiri, HN.

“Saat itu ibu-ibu kumpul-kumpul dekat rumah saya. Terus dipanggil-lah dia (RM). Sama salah satu ibu-ibu dipegang perutnya sambil bilang, ‘Perutmu besar, Nak. Kamu hamil, ya? Sama siapa?’ Nah, di sini lah dia ngomong jujur. Katanya dia hamil, yang lakuin HN. Ya, saya langsung lapor ke orangtuanya,” kata Rosdiana, tetangga RM.

Baca Juga: Kata ICJR soal Hukum Kebiri Kimiawi pada Pencabul 9 Anak di Mojokerto

Berita Terkini Lainnya