Kasus Balita Tanpa Kepala, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA
Keluarga enggan kasus mengambang tanpa kejelasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Jasa balita tanpa kepala yang ditemukan warga di eks anak Sungai Karam Asam di Jalan Antasari II, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu diyakini sebagai Ahmad Yusuf Ghazali (4).
Bocah malang itu hilang dari tempat penitipan anak. Melisari (30) dan Bambang Sulistyo (40) yang merupakan orangtua Yusuf mengenali anaknya dari baju terakhir yang digunakan. Meski demikian polisi tetap harus menjalankan prosedur, petugas meminta agar dilakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid).
Baca Juga: Menghilang 16 Hari dari PAUD, Balita Ditemukan Tanpa Kepala
1. Menolak membongkar makam karena sudah ada tes DNA
Sebenarnya sebelum permintaan tes DNA dilakukan, polisi lebih dulu meminta agar jasad balita tanpa kepala diautopsi. Sayangnya pihak keluarga menolak. Setelah tarik ulur untuk proses autopsi selama satu jam, pihak keluarga hanya memperbolehkan polisi mengambil DNA untuk uji laboratorium dan melakukan pemeriksaan ulang. Apakah pihak keluarga memperbolehkan polisi untuk membongkar makam bocah malang tersebut?
"Saya menolak (makam dibongkar) DNA sudah diambil," kata Bambang Sulistyo pada Senin (9/11).
Baca Juga: Ahli Forensik Temukan Kulit Reptil di dalam Tubuh Balita Tanpa Kepala