TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontraktor Bisa Disanksi jika Pengerjaan Jembatan Mahkota IV Molor

Proyek kembali ditender, pagu anggaran Rp16,54 miliar

Jembatan Mahakam bersampingan dengan Jembatan Mahkota IV (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Sejak dibangun tujuh tahun lalu, Jembatan Mahkota IV atau jembatan kembar akan menjadi jawaban mengurai kemacetan di Kota Tepian. Maklum saja, saban sore Jalan Ahmad Yani menuju Jembatan Mahakam pasti macet.

Itu sebab kehadiran jembatan ini begitu dinanti. Namun sayang harapan itu harus dikubur dalam-dalam, sebab jembatan yang menghubungkan Samarinda kota dan Samarinda Seberang ini bakal ditunda hingga awal tahun depan.

“Laporan terakhir yang saya terima, Maret 2020 baru bisa dioperasikan. Pengerjaan proyek itu juga bakal diadendum (amandemen kontrak),” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi belum lama ini.

Baca Juga: Rekor Jembatan Terpanjang di Indonesia Ada di  Ibu Kota Baru

1. Kontraktor bisa disanksi bila pembangunan jembatan molor

IDN Times/Maulana

Sebenarnya, tersendatnya pengerjaan jembatan itu pernah terjadi. Ketika itu target proyek rampung pada Desember 2018. Namun faktor cuaca dan suplai bahan proyek jadi kendala, pembangunan pun molor hingga Maret 2019. Dinas Pekerjaan Umum, Tata, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Kaltim pun memberi garansi bisa dilewati pada akhir tahun ini. Tapi pada akhirnya mundur hingga Maret 2020.

“Dampak pengerjaan dua tahun lalu terasa hingga sekarang. Punya efek berganda,” sebutnya.

Selain perubahan desain jembatan, lanjutnya, penyebab lain lambannya pengerjaan jalur beton penghubung Samarinda Seberang dengan Samarinda kota itu ialah pengadaan girder. Pengadaan alat ini tidak bisa asal, bisa dipesan kapan saja. Hal itu yang bikin pembangunan jembatan kembali molor.

Mantan legislator DPR tersebut menerangkan, hingga saat ini dia masih menunggu hasil evaluasi Dinas PUTRPR Kaltim. Akan tetapi tak menutup kemungkinan sanksi itu diberikan kepada kontraktor pelaksana bila memang harus.

“Kami ikut prosedur yang ada saja. Kami enggak ada masalah dengan itu,” tutur Hadi.

2. Jalan panjang menuju pengoperasian jembatan

IDN Times/Yuda Almerio

Dia menambahkan, mengenai pengoperasian jembatan itu tak mudah sebab harus melalui serangkaian uji beban dan kelayakan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Masa uji kelayakan selama tiga bulan. Dari situ ada tambahan waktu tiga bulan lagi untuk evaluasi. Makanya pada Maret 2020 baru bisa diketahui hasilnya,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Tahun Ratusan Miliar Habis, Jembatan Kembar Tak Kunjung Selesai

Berita Terkini Lainnya