Ribuan Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Menanti Penertiban
Penertiban masih menanti taksiran harga dari tim appraisal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu kini terlihat tertata. Sejumlah bangunan di pinggiran anak Sungai Mahakam tersebut telah tiada. Revitalisasi kawasan tersebut digaungkan. Namun prosesnya bakal terkendala lantaran bersenggolan dengan dana kerahiman dan relokasi.
“Warga minta relokasi. Bongkar rumah diganti dengan rumah. Tapi pihak kejaksaan tak memberi izin,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Senin (5/10/2020) sore.
Baca Juga: Di PPU, 11 Orang dari Pondok Pesantren Al-Banjari Positif COVID-19
Bila pihak kejaksaan tak memberi lampu hijau, itu berarti bertalian dengan pelanggaran hukum atau bersinggungan dengan undang-undang. Itu sebab penggantian biaya bangunan hanya diberikan lewat dana kerahiman. Sementara ada tiga rukun tetangga yang hendak dibongkar. Tuntas dirapikan ialah RT 28, selanjutnya menyusul RT 26 dan 27. Khusus rukun tetangga 28 ada 210 rumah, sedangkan total keseluruhan di tiga RT ada dua ribu lebih bangunan.
“Namun tak semua warga bermukim di atas tanah pemerintah, ada juga di atas yang pribadi,” imbuhnya.
1. Masih ada dua rukun tetangga yang menanti penertiban
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Melonjak Tajam, NU Kaltim Minta Pilkada Ditunda