Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKN

Berharap tidak ada perbedaan IKN dan PPU

Penajam, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kutai Kartanegara-Penajam Paser Utara (IKN) masih menunggu pengesahan Rencana Undang-Undang Tentang Pemindahan Ibu Kota Negara. RUU pemindahan ibu kota baru ini masih memang menunggu persetujuan DPR RI. 

"Peletakan batu pertama pembangunan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentu menunggu RUU tentang IKN disahkan oleh DPR RI sebagai dasar hukumnya," ujar Wakil Bupati PPU H Hamdam kepada IDN Times, Jumat (19/3/2021).

1. Peletakan batu pertama sebelum RUU disahkan, dapat jadi masalah

Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKNKawasan IKN di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Yuda Almerio)

Hamdan mengatakan, pemerintah tidak mungkin gegabah melaksanakan pembangunan IKN tanpa landasan hukum yang kuat. Menurutnya, RUU Tentang IKN nantinya menjadi landasan hukum pembangunannya di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Apalagi dalam berbagai kesempatan, Hamdan menyebutkan, Presiden Joko Widodo pun sudah menegaskan kelanjutan pembangunan IKN tinggal menunggu pengesahan RUU. Sehingga pemerintah dalam hal ini tidak melanggar prosedur sesuai ketentuan administrasi negara. 

"Bahkan bapak Jokowi telah menyatakan dari beberapa media massa pembangunan IKN menunggu RUU tersebut disahkan oleh DPR," sebut Hamdam.

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di Penajam

2. Lokasi pembangunan IKN baru di PPU dan Kukar sebagai lokasi pilihan terbaik

Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKNKawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Kabupaten PPU berharap adanya IKN mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat setempat. Termasuk mendorong pembangunan infrastruktur IKN yang secara otomatif berpengaruh langsung terhadap perekonomian PPU. 

Selama ini, Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim aktif bersinerji dalam pembangunan infrastruktur. Terutama infrastruktur dalam menunjang pengembangan IKN. 

Sehingga masyarakat PPU mampu memperoleh dampak positif kemajuan ekonomi IKN. Sehingga tidak ada kesenjangan di antara warga di IKN dengan masyarakat PPU. 

"Namun kami di PPU menginginkan adanya IKN itu membawa dampak positif dan tidak menimbulkan perbedaan sangat menonjol antara wilayah IKN dengan Kabupaten PPU," kata Hamdam yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten PPU ini.

Sehubungan itu, Pemkab PPU terus berbenah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan ruang guna mendukung pengembangan IKN. Dalam pelaksanaannya, ia sepenuhnya menyerahkan pada wewenang pemerintah pusat.

"Lahan yang telah disiapkan untuk menjadi kawasan IKN tersebut merupakan milik negara, meskipun sebelumnya dikelola oleh perusahaan swasta dan masih masuk dalam wilayah otoritas pemerintah Kabupaten PPU," tuturnya.

3. Dua proyek bendungan dibangun tunjang IKN baru

Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKNPeta Penlok Bendungan Sepaku Semoi (IDN Times/istimewa)

Terpisah, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, mengungkap untuk menunjang kebutuhan air bersih di kawasan IKN tersebut pemerintah sedang membangun dua proyek bendungan di wilayah PPU yakni, Bendungan Sepaku dan Bendung gerak Sungai Talake. Dua proyek hingga kini terus berjalan terus berjalan.

"Saat ini pembangunan Bendungan Sepaku memasuki tahapan proses pembangunan fisik bendungan dengan total anggaran pembangunan dialokasikan sebesar Rp900 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.

Dikatakannya, luas bendungan Sepaku tersebut mencapai 437 hektar meliputi tubuh bendungan dan areal genangan. Lokasinya, berada di Desa Tengin Baru Sukomulyo dan Desa Argomulyo di Kecamatan Sepaku.

5. Bendungan Sepaku itu dibangun dengan tujuan untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan

Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKNWarga Kecamatan Sepaku pemilik lahan untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diterangkan Nicko, Bendungan Sepaku itu dibangun dengan tujuan untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan. Lalu guna persiapan pemindahan ibu kota negara dalam hal ketersediaan air bersih.

Sedangkan pembangunan bendung gerak di Sungai Talake, dengan anggaran pembangunan total Rp1,7 triliun untuk membiayai pembebasan lahan dan pengerjaan fisik bendungan tersebut, kini telah memasuki proses lelang. 

"Saya optimis bendungan gerak itu bisa segera terbangun dan mampu menjadi sumber air untuk kebutuhan pertanian di Kabupaten Babulu sebagai kawasan lumbung pangan guna menunjang pangan di IKN," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU tentu memberikan dukungan penuh guna terwujudnya dua bendungan tersebut sebagai penunjang kebutuhan air bersih dan pangan di wilayah IKN.

Baca Juga: Ormas Penajam Tuntut Kesempatan Kerja di Proyek Pertamina

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya