Ratusan Pemudik Tetap Nekat Masuk ke Wilayah Penajam Paser Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ratusan masyarakat pemudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 melintas masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa hambatan. Mereka tidak mengindahkan larangan mudik selama musim lebaran guna meminimalkan sebaran pandemik COVID-19.
Seorang pemudik asal Samarinda bernama Asih, kepada IDN Times, Rabu (12/5/2021) di Penajam mengaku tidak ditahan oleh petugas penyekatan mudik di wilayah Penajam, meskipun harus melalui pendataan di pos pengetatan.
"Aman saja mas tidak hambatan, cuma di data daerah asal dan tujuan akhir, kami juga diminta menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif," ucapnya.
1. Harus rapid antigen dengan biaya sendiri
Dikatakannya, para pemudik diwajibkan membawa bukti tes rapid antigen hasil negatif. Kalau mereka yang tidak memilikinya harus rapid antigen dulu dengan biaya sendiri, jika tidak disuruh putar balik.
Terpisah, Indra warga Kota Balikpapan mengaku kecewa karena disuruh putar balik ke Balikpapan karena tidak memiliki surat rapid antigen, sementara mau rapid tidak punya dana lagi.
"Kecewa mas karena tidak bisa mudik ketemu orangtua saya di Waru untuk berlebaran bersama. Mau rapid antigen saya sudah tidak punya uang lagi. Saya berharap aturan ini cepat dicabut sebab sangat merugikan banyak pihak," pintanya.
Baca Juga: Disnakertrans Penajam Buka Pos Pengaduan THR Bagi Tenaga Kerja
2. Pemudik luar PPU wajib tunjukkan rapid antigen
Seorang petugas pos pengetatan Pelabuhan Speed boat dan Kelotok Penajam Aspar, menegaskan sesuai aturan yang ada di Surat Edaran Gubernur Kaltim dan Surat Edaran Bupati PPU, menyatakan setiap warga luar PPU wajib menunjukkan bukti uji tes rapid antigen.
Dalam pantauan, terdapat ratusan pemudik yang sudah memasuki Kabupaten PPU pada Selasa 11 Mei 2021. Mereka mayoriyas memang warga Kaltim yang punya kerabat di PPU.
"Kami hanya menjalankan aturan yang ada, jadi kami mohon masyarakat bisa memakluminya. Selain itu upaya yang dilakukan sebagai bentuk mencegah makin tingginya penyebaran COVID-19," tegasnya.
3. Antisipasi pemudik seluruh pos pengetatan dimaksimalkan
Senada dengannya, Komandan Pos Pengetatan Pelabuhan Feri Penajam Aipda Supriadi menambahkan, saat ini fungsi tugas seluruh pos pengetatan masuk PPU makin dimaksimalkan dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Perintah atasan kami jelas keberadaan kami di pos pengetatan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah dan Surat Edaran Gubernur Kaltim serta Surat Edaran Bupati PPU, jadi masyarakat yang ber KTP luar PPU wajib menunjukkan rapid antigen kepada kami jika ingin melintas atau masuk PPU. Untuk diketahui penjagaan di pos kami juga dilaksanakan pada malam hari untuk antisipasi arus mudik," tugasnya.
4. Lolos pemeriksaan karena lewat jalur tikus
Meskipun begitu, ada saja pemudik yang bisa lolos dari pengawasan petugas. Seperti dilakukan pemudik asal Samarinda mengaku sukses mengelabui pantauan petugas. Ia memanfaatkan sejumlah jalur tikus ada di sekitar pelabuhan penyeberangan PPU-Balikpapan.
"Saya bisa saja lolos tanpa pemeriksaan, tapi harus melalui jalur tikus yang ada di sekitar pelabuhan kelotok hal itu untuk menghindari pemeriksaan petugas, namun saya baru bisa masuk pada malam hari saja ketika air laut sedang pasang," pungkas pria yang meminta namanya disamarkan ini.
Baca Juga: Penajam Tambah Empat Positif dan Enam Sembuh COVID-19