Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112

Kelak dikomandai BPBD PPU

Penajam, IDN Times - Situasi darurat masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta langsung menghubungi Call Center Siaga 112. Pemkab PPU sudah meluncurkan layanan Call Center dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Pemkab PPU, Kamis, (10/11/2022) pagi.

"Aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PPU yang terkoneksi organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, dan sebagainya," kata Pelaksana tugas Bupati PPU Hamdam.

1. Berikan layanan publik yang handal dan paripurna

Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112Mobil tanggap darurat Call Center 112 PPU (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna kepada masyarakat. Karena jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah.

Sebaliknya jika layanan publik buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya menyambut baik di launchingnya Call Center 112 pada hari ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. 

Menurutnya, keberadaan Call Center 112 menambah pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya dalam kondisi darurat atau emergency

Baca Juga: Kantongi  Sabu, Warga Pasar Lama Diringkus Polres PPU

2. Layanan penanganan kondisi gawat darurat

Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112Layanan penanganan kegawatdaruratan (IDN Times/Ervan)

Menurut Hamdam, pelayanan Call Center 112 diberikan dalam kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum. 

Tujuan mengintegrasikan Call Center 112 guna mempermudah pelayanan pada masyarakat.  

“Dengan cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat  tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang  bisa dialami masyarakat,” jelasnya. 

3. PPU akan terdampak keberadaan IKN Nusantara

Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112ilustrasi Petugas BPBD PPU distribusikan makanan buat warga korban banjir (IDN Time/istimewa)

Penanganan kondisi bencana ini, menurut Hamdam, disesuaikan dengan penunjukkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di mana akan ada pertambahan populasi jumlah penduduk di IKN yang terdampak keberadaan IKN. 

Keberadaan populasi jumlah penduduk tentunya berdampak peningkatan potensi ancaman bencana. 

“Tentunya ke depan keberadaan layanan Call Center 112 di PPU akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat pasca berpindahnya IKN ke PPU,” ujarnya.

4. Telah inventarisir persiapan OPD terkait

Situasi Darurat, Masyarakat PPU Diminta Langsung Hubungi 112Seorang karyawan Diskominfo PPU ketika uji coba jaringan call center menggunakan seluler (IDN Times/Ervan)

Lebih lanjut, Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso menambahkan, pihaknya telah  menginventarisasi persiapan yang ada di OPD terkait. Serta mengidentifikasi persoalan yang bakal terjadi dan akan menjadi persoalan bagi OPD ketika sistem aplikasi sudah diaktifkan.

"Kami di Diskominfo PPU juga membagi jenis-jenis kedaruratan yang ada di PPU. Kemungkinan ada tetapi belum teridentifikasi jenis kedaruratan apa yang dilaksanakan oleh OPD," sebutnya. 

Kemudian, tambah Budi Santoso, terkait  standar operasional prosedur (SOP) penanganan OPD juga diberlakukan. Berdasarkan laporan yang masuk, agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap penanganan kewenangan yang dimiliki masing-masing OPD. 

“Kemudian ketika sistem ini sudah jalan, komando layanan tidak berada di Diskominfo lagi. Seperti dilakukan oleh daerah yang telah melaksanakan aplikasi ini. Komando bahwa akan kita serahkan ke BPBD kabupaten PPU,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Launching ini juga digelar simulasi penggunaan Call Center Siaga 112  yang diperagakan langsung oleh Plt Bupati PPU Hamdam. Tentang kondisi kebakaran di Kantor Kabupaten PPU yang memperoleh respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan medis. 

Baca Juga: PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya