PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKN

Permudah proses pengadaan lahan warga

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi pengadaan tanah sejumlah lokasi pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara

Penerbitan SK tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di IKN.

“Kami di Pemerintah Kabupaten PPU telah berkomitmen memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, salah satunya berupa penerbitan SK Penlok (Penetapan Lokasi) di sejumlah lokasi pembangunan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

1. Langkah positif PPU untuk pembangunan IKN secara masif

PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKNAktifitas pelembaran jalan proyek Kemen PUPR di kawasan IKN Sepaku (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, Komitmen itu juga mendapatkan banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Tetapi ia berharap, pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan sesuai dengan rencana pemerintah pusat.

Menurutnya, penerbitan SK Penlok harapannya dijadikan sebagai bentuk dukungan pihaknya, supaya proses pembangunan di IKN dapat berjalan lancar tanpa kendala. Sebagai bukti nyata percepatan proses administrasi dalam dalam rangka pembangunan IKN Nusantara.

Hal itu, terangnya, sebagai bentuk langkah positif pihaknya untuk pembangunan infrastruktur IKN secara masif. Karena dari sisi administrasi pertanahan, tentu dapat mempermudah proses pengadaan lahan yang akan dilakukan oleh pusat pemerintahan nantinya.

Baca Juga: 30 Bangunan di Sepaku PPU Hangus Terbakar Api

2. Bangun duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang

PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKNAkses jalan utama distribusi dimulai dari Jembatan Pulau Balang hingga ke IKN (IDN Times/Istimewa)

Percepatan SK Penlok pembangunan fasilitas umum untuk Bendungan Sepaku-Semoi.

”Percepatan proses syarat administrasi untuk pembangunan infrastruktur IKN. dengan telah menerbitkan SK Penlok pembangunan fasilitas umum untuk Bendungan Sepaku-Semoi,” tuturnya.

Termasuk, kata Hamdam, SK Penlok pengadaan lahan untuk  pembangunan duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang dan infrastruktur akses jalan lingkar Sepaku segmen satu.

Pemerintah akan membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam. Sehingga nantinya bakal ada jembatan kembar untuk menunjang IKN Nusantara itu.

3. Pelabuhan Desa Bumi Harapan jadi dermaga material dan logistik IKN

PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKNPlt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Pemkab PPU pun sudah menerbitkan SK Penlok pengadaan lahan pembangunan dermaga material dan logistik IKN. Seperti diketahui, pusat sudah menetapkan pelabuhan rakyat di Desa Bumi Harapan Sepaku sebagai jalur distribusi material dan logistik IKN Nusantara.

Pemerintah pusat, lanjutnya, berencana membangun dermaga representatif untuk menunjang bongkar muat material dan logistik kebutuhan pembangunan di kawasan wilayah IKN Nusantara dengan distribusi melalui jalur laut.

Lebih lanjut, Hamdam menyebutkan, penerbitan SK Penlok merupakan kewenangan daerah dalam percepatan pembangunan IKN.

“Kita berharap upaya kami untuk menerbitkan SK Penlok itu menjadi motivasi kepada pemerintah pusat segera mewujudkan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara sesuai harapan masyarakat,” pungkas Hamdam.

Baca Juga: BBPOM Intervensi Pangan Tiga Desa di IKN Kecamatan Sepaku PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya