Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Tandatangani komitmen bersama dan perjanjian kinerja

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham berkomitmen dalam penerapan reformasi birokrasi. Ada enam area perubahan yang bertujuan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi ini.

Keenam area perubahan tersebut yakni terkait manajemen perubahan, tatalaksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, juga pengawasan publik dan peningkatan kualitas layanan publik. 

"Ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan belum lama ini.

1. Tandatangani komitmen bersama menuju reformasi birokrasi

Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi BirokrasiPenandatanganan komitmen bersama oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Selasa (24/1/2023). (Kemenkumham Kaltim)

Selasa (24/1/2023) lalu mereka menandatangani komitmen bersama. Kemenkumham Kaltim, sesuai arahan pemerintah pusat ikut serta dalam upaya pembangunan Zona Integritas ini.

Untuk diketahui, hal ini kaitannya juga dengan Kemenkumham menuju WBK dan WBBM Tahun 2023. Dari sini mereka ingin ciptakan Kemenkumham sesuai resolusi 2023, yakni PASTI dan BerAKHLAK.

Ia menjelaskan, Kemenkumham harus mampu bekerja cepat, tepat dan ikhlas dengan hasil yang akuntabel. Muaranya adalah untuk produktivitas demi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Pada akhirnya kami ingin Kemenkumham bisa merealisasikan nilai yang sejalan dengan reformasi birokrasi dan zona integritas," kata Sofyan.

Baca Juga: Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

2. Kinerja yang PASTI

Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi BirokrasiJajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Komitmen ini ditandai juga dengan perjanjian kinerja oleh seluruh elemen Kemenkumham Kaltim. Selanjutnya diharapkan bisa bersinergi dengan seluruh stakeholder yang menjadi mitra Kemenkumham. 

"Melaksanakan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). Ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat," terangnya. 

Walau begitu, ia mengakui, predikat WBK dan WBBM bukan jadi satu-satunya target yang ingin dicapai. Tapi yang jadi tujuan utama adalah keberhasilan dalam pembangunan zona integritas. Meskipun memang, predikat ini merupakan hal yang sangat membanggakan jika berhasil diraih. "Kami ingin menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN," tuturnya. 

3. Seluruh satuan kerja Kemenkumham wajib terlibat

Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi BirokrasiTwitter/@Tengskit

Sofyan berharap seluruh elemen Kemenkumham Kaltim paham akan resolusi yang mesti diwujudkan bersama tersebut. Nantinya, Kemenkumham akan jadi instansi yang tuntas dan berkualitas. "Juga tak berbelit, waktunya jelas dan pasti, tidak ada penyimpangan. Yang terpenting bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya. 

Seluruh upaya ini mengacu surat yang dikeluarkan Sekjen Kemenkumham, Nomor SEK-OT.03.02-03 tanggal 13 Januari 2023 lalu. Bahwa seluruh satuan kerja lingkungan Kemenkumham wajib membangun zona integritas. 

"Setelah penandatanganan di satuan kerja, akan dilaporkan oleh masing-masing kepala satker pada 25-27 Januari 2023 ini. Laporkan ke kantor wilayah, untuk kemudian dikompilasi dan dilanjutkan ke Sekjen Kemenkumham maksimal 28 Januari 2023," bebernya. 

Baca Juga: Kepolisian Samarinda Menyelidiki Kasus Longsor di Area Tambang Batuas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya