Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) transformasi meningkatkan pelayanan publik. Harus menjadi instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (25/1/2023).
1. Resolusi dari Kemenkumham
Hidayat menyebutkan, pihaknya siap mewujudkan resolusi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023. Agar bisa dijalankan di Lapas Narkoba Samarinda.
Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, sebagai komitmen bersama Tahun 2023 di jajaran Lapas Narkotika Samarinda.
Baca Juga: Terowongan Jalan yang Dibangun di Samarinda Memiliki Panjang 690 Meter
2. Tindakan nyata dari Lapas Narkotika Samarinda
Hidayat mengatakan, Lapas Samarinda berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan intensif melakukan pembinaan terhadap warga binaan Lapas Narkoba Samarinda.
"Target kinerja Lapas Narkotika dalam mengimplementasikan resolusi Kemenkumham Tahun 2023," ujarnya.
3. Penandatanganan fakta integritas
Penandatanganan fakta integritas dan pencanangan zona integritas dimaksudkan demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM. Agar makin berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabilitas.
Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Lapas Narkotika Samarinda pukul 08.00 Wita. Turut hadir jajaran Lapas Narkotika Samarinda yang sepakat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.
Baca Juga: KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik Pemilu