Fasum, Tempat Wisata dan Taman di Balikpapan Kembali Ditutup

Hanya boleh beroperasi di hari kerja

Balikpapan, IDN Times - Satgas COVID-19 Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait penutupan sementara fasilitas umum, tempat wisata, dan taman. Surat Edaran nomor 300/1887/Pem ini dibuat untuk pencegahan dan pengendalian pandemik COVID-19 di Kota Minyak.

"Penutupan ini menyesuaikan penetapan zonasi Kota Balikpapan secara nasional yang masuk salam kategori zona oranye," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, pada Sabtu (29/5/2021).

1. Fasilitas umum, tempat wisata, dan taman hanya boleh beroperasi di hari kerja

Fasum, Tempat Wisata dan Taman di Balikpapan Kembali DitutupPantai Lamaru Balikpapan (IDN Times/ Mela Hapsari)

Zulkifli mengatakan, bahwa ada relaksasi jadwal operasional objek-objek wisata, dimana hanya boleh beroperasi di hari kerja sesuai jam kerja.

"Kecuali di waktu tertentu, seperti di akhir pekan seperti Sabtu, Minggu dan juga di hari libur nasional, harus tutup," tegasnya.

Penutupan fasilitas umum, objek wisata, dan taman saat akhir pekan dan liburan ini untuk mengurangi kerumunan warga. "Dengan pertimbangan jam kerja itu sekarang tidak terlalu mengkhawatirkan (minim potensi persebaran COVID-19)," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Ingin Kelola Sampah TPA Manggar dengan Skema KPBU

2. Lokasi yang ditutup sesuai surat edaran wali kota

Fasum, Tempat Wisata dan Taman di Balikpapan Kembali DitutupKepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli (IDN Times/Hilmansyah)

Berdasarkan SE yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pada 24 Mei 2021 itu, ada pengaturan khusus pada fasilitas umum, tempat wisata dan taman pada daerah yang termasuk dalam zona oranye dan zona merah.

Antara lain, fasilitas umum di kawasan Monpera, Lapangan Merdeka, Pantai Melawai, lokasi pembangunan pangkalan Angkatan Laut dan sekitarnya. Selain itu juga area lingkungan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, area lingkungan Stadion Batakan, serta fasum di kawasan Grand City ditutup pada hari Minggu

Sementara tempat wisata seperti Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Smacly dan Nirmala, Pantai Kemala Beach, Pantai Kilang Mandiri, Penangkaran Buaya Teritip, Kebun Raya Balikpapan, Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup di Kilometer 23 Balikpapan, Mangrove Center Graha Indah juga ditutup sementara hingga ada pengaturan lebih lanjut.

3. Relaksasi pertimbangan obyek wisata pendidikan

Fasum, Tempat Wisata dan Taman di Balikpapan Kembali DitutupTaman Bekapai Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara untuk taman, yakni Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalu Lintas Sepinggan juga ditutup sementara sampai ada pengaturan lebih lanjut. 

Meskipun demikian, ada pertimbangan relaksasi tempat wisata lainnya, yakni beberapa objek wisata memiliki fungsi yang berkaitan dengan sektor lain misalnya pendidikan.

"Seperti Kebun Raya Balikpapan ada fungsi lainnya untuk edukasi. Jadi diberikan relaksasi," tutupnya

Baca Juga: Misteri Surut Mendadak Waduk Balikpapan Terungkap, Berpotensi Bencana

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya