Kapolda Tekankan 15 Hal Adaptasi Baru Cegah Klaster Pilkada

Tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengerahkan sebanyak 8.049 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Kabupaten dan Kota di Kaltim yang melaksanakannya.

"8.049 personel ini terdiri dari PAM TPS Polda dan Polres sebanyak 4.940, BKO Polda 1.266 terdiri dari 752 PAM TPS dan 514 BKO Brimob dan power on hand 687 serta BKO TNI 1.156 personel, semuanya telah dilakukan rapid sebelum bertugas," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, usai pelepasan jajaran Polda Kaltim ke sejumlah TPS hari ini, Senin (7/12/2020),

2. Tekankan 15 hal adaptasi baru

Kapolda Tekankan 15 Hal Adaptasi Baru Cegah Klaster PilkadaKapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Tekankan 15 Hal Adaptasi Baru Cegah Klaster Pilkada, Senin (7/12/2020)/(IDN Times/Hilmansyah)

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam kesempatan ini menekankan sejumlah butir adaptasi baru yang harus dipastikan oleh jajaran Polda saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pahami dengan baik Peraturan KPU No. 12 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, salah satunya mengatur penerapan 15 hal adaptasi baru di TPS," ujarnya.

15 butir adaptasi baru tersebut, yakni:

1. Pembatasan jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang;
2. Mengatur waktu kehadiran pemilih agar tidak terjadi penumpukan;
3. Mengatur jarak antrean pemilih agar tidak terjadi kerumunan;
4. Dilarang bersalaman atau melakukan kontak fisik;
5. Cuci tangan bagi pemilih sebelum atau sesudah mencoblos;
6. Petugas KPPS wajib mengenakan masker, pemilih diharapkan membawa masker sendiri;
7. Petugas KPPS wajib menggunakan sarung tangan pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai;
8. Petugas KPPS wajib menggunakan pelindung wajah atau face shield;
9. Setiap pemilih diwajibkan membawa alat tulis sendiri sehingga satu alat tulis tidak dipakai bergantian;
10. Disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai cuci tangan;
11. Petugas KPPS yang bertugas harus sehat dan bebas COVID-19;
12. Pemilih dengan suhu tubuhnya dibawah 37.3 derajat celcius diperbolehkan mencoblos dalam TPS;
13. Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37.3 derajat celcius dipersilakan mencoblos di bilik suara khusus;
14. Setelah mencoblos, pemilih tidak mencelupkan jari ke dalam botol namun tintanya diteteskan;
15. Penyemprotan disinfektan di TPS sebelum dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Kisah ODHA di Balikpapan, Sempat Depresi saat Didiagnosis HIV

2. Tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih

Kapolda Tekankan 15 Hal Adaptasi Baru Cegah Klaster PilkadaSebelum bertugas menjaga TPS dipastikan seluruh personel BKO Polda Kaltim ini sudah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif beberapa waktu lalu, Senin (7/12/2020)/(IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, lanjut Herry, untuk menghindari kerumunan, maka setiap TPS hanya diperbolehkan paling banyak sebanyak 500 orang pemilih saja, kemudian waktu memilih juga diatur waktunya dan juga jaraknya.

“Nah dari luar TPS semuanya sudah diatur, hingga masuk ke dalam TPS untuk melakukan pencoblosan, petugas yang mengatur selain polri –TNI juga ada petugas KPPS dan Linmas, sehingga tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.

Herry menambahkan, jika memang terjadi kerumunan maka petugas akan memberikan peringatan terutama nanti pada saat dilakukannya penghitungan suara.

3. Kehadiran aparat untuk meminimalisir potensi konflik sosial

Kapolda Tekankan 15 Hal Adaptasi Baru Cegah Klaster PilkadaSelain pastikan penerapan prokes, kehadiran aparat untuk meminimalisir potensi konflik sosial, Senin (7/12/2020)/(IDN Times/Hilmansyah)

Herry mengatakan, Pilkada tahun ini merupakan pengalaman baru yang berbeda dengan pelaksanaan yang sebelumnya karena Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai.

"Sesuai penekanan Presiden bahwa proses Pilkada agar tidak mengganggu pekerjaan besar pemerintah yaitu menyelesaikan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Pengamanan di setiap TPS oleh jajaran kepolisian agar nantinya tidak ada munculnya klaster baru.

Disamping itu, Herry menambahkan, kehadiran aparat keamanan di pelaksanaan Pilkada juga untuk meminimalisir potensi konflik sosial demi mewujudkan Pilkada 2020 yang tertib lagi kondusif.

Baca Juga: 79 Persen Orangtua  Setuju Pembelajaran Tatap Muka SMP di Balikpapan

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya