Limbah COVID-19 di RSUD Balikpapan Tembus 5 Ton per Bulan

Pengelolaan sampah medis COVID-19 berbeda

Balikpapan, IDN Times - Limbah medis kasus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sempat menembus 5 ribu kilogram per bulan. Limbah pandemik ini terjadi saat terjadi lonjakan kasus di bulan Juni hingga Juli 2021 lalu. 

“Di bulan Juni- Juli kita ada peningkatan yang drastis untuk limbah medis pasien COVID-19. Naik pada bulan Juli paling tinggi 4.000 sampai 5 ribu kg per bulan (5 ton),” kata Staf Sanitasi RSUD Beriman Balikpapan Anti Irmawati, Jumat (15/10/2021).

1. Limbah medis bisa capai 100-200 kilogram per hari

Limbah COVID-19 di RSUD Balikpapan Tembus 5 Ton per BulanPembuangan limbah medis di Rumah Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Anti mengatakan, limbah medis kasus COVID-19 di rumah sakitnya bisa mencapai 100 hingga 200 kilogram per hari. Dalam hari-hari biasa, limbah medis pandemik ini berkisar 50 hingga 100 kilogram per hari. 

“Kalau per hari itu limbah COVID-19 yang normal itu kisaran 50-100 kilogram, kalau meningkat kasusnya bisa mencapai 100 sampai 200 kilogram per hari bahkan lebih pada Juni dan Juli,” jelasnya.

Namun pada saat bulan Agustus-September 2021, katanya, saat kasus COVID-19 mulai turun, jumlah sampahnya juga mengalami penurunan.

“Saat normal seperti sekarang ini kembali setiap pengangkutan 100-200 kilogram," ungkapnya. 

Baca Juga: Pandemik COVID-19 di Balikpapan Melandai, Traffic Angkutan DLU Naik 

2. Sampah makanan pasien juga diangkut

Limbah COVID-19 di RSUD Balikpapan Tembus 5 Ton per BulanPembuangan limbah medis di Rumah Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Anti mengatakan, sisa-sisa bekas makan dan minum pasien COVID-19 juga dianggap sebagai limbah medis COVID-19. Hal ini pula yang menyebabkan volume sampah kasus COVID-19 terus meningkat sepanjang ada lonjakan kasus. 

Karena untuk limbah non medis COVID-19 biasanya hanya bekas suntik, perban dan lainnya.

“Jadi itu itu yang membuat bertambah. Biasanya kalau non COVID-19 itu kasa pasien, suntik. Tapi kalau limbah COVID-19 bekas makanan pasien, botol itu masuk semua limbah COVID-19," paparnya. 

Pihak RSUD Beriman Balikpapan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis rumah sakit. Pengelolaan limbah medis tentunya harus memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Karena limbah medis COVID-19 harus dimusnahkan.

“RSUD Berimasn Balikpapan untuk pengolahan limbah medisnya itu kita bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

3 Pengelolaan sampah medis COVID-19 berbeda

Limbah COVID-19 di RSUD Balikpapan Tembus 5 Ton per BulanPembuangan limbah medis di Rumah Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Pengelolaan limbah dan sampah medis COVID-19 berbeda dengan limbah non medis lainnya. Limbah medis COVID-19 memperoleh penanganan khusus di antaranya disemprot zat pembunuh kuman sebelum diangkut ke tempat pembuangan sampah (TPS).

“Jadi dalam pengelolaan limbah medis dan non medis COVID-19 ada perbedaan. Kita melakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan untuk keamanan saat pengangkutan," sebutnya.

Setelah itu, sampah medis ini dibakar mempergunakan insinerator. Hanya saja kini alat pembakaran milik RSUD Beriman itu tengah rusak. 

“Dipakai dari Agustus kemarin, cerobong itu lagi masalah jadi gak bisa dipakai. Padahal, insinerator sangat membantu banget," paparnya.

Baca Juga: Proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan dan Lawe-Lawe Tuntas 2024 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya