Mulai April Sewa Rusunawa di Balikpapan Diskon Hingga 50 Persen

Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khususnya yang terdampak virus corona (COVID). Terutama mereka yang tinggal di 9 rumah susun sewa atau Rusunawa yang ada kota tersebut.

“Pemkot Balikpapan memotong sebesar 50 persen sewa rusunawa bagi penghuninya,” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat konfrensi pers Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (6/4).

1. Kebijakan diambil setelah mendengar keluhan penghuni rusunawa

Mulai April Sewa Rusunawa di Balikpapan Diskon Hingga 50 PersenWali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat jumpa pers pada 6 April 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Pemotonngan atau diskon 50 persen uang sewa Rusunawa dilakukan pemerintah setempat karena keluhan dari para penghuni yang mengalami dampak ekonomi akibat virus corona.

“Kebijakan yang kami ambil hari ini atas pertimbangan keluhan penghuni rusunawa yang disampaikan kepada kita,” ujar Rizal.

2. Keringanan pemotongan sewa dilakukan selama 3 bulan

Mulai April Sewa Rusunawa di Balikpapan Diskon Hingga 50 PersenIlustrasi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Keringanan tarif sewa sebesar 50 persen bagi sebanyak 4.704 penyewa ini diberikan selama 3 bulan ke depan, terhitung mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang

“Terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020, bagi sebanyak 4.704 kepala keluarga penyewa rusunawa kami berikan keringanan pemotongan 50 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota: Rekomendasi WHO, Warga Balikpapan Wajib Gunakan Masker

3. Sebelumnya Pemkot Balikpapan juga meringankan subsidi rekening PDAM

Mulai April Sewa Rusunawa di Balikpapan Diskon Hingga 50 PersenKondisi air dari saluran PDAM Tirta Musi Palembang alami kekeruhan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan juga membuat kebijakan memberikan subsidi untuk pembayaran rekening PDAM bagi 82.321 pelanggan rumah tangga. Termasuk menggratiskan pembayaran rekening PDAM bagi pelanggan sosial.

Selain itu Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan keringanan 30 persen untuk retribusi petak pasar kepada 3.447 pedagang di 11 pasar tradisonal, selama 3 bulan, April-Juni 2020.

Termasuk membebaskan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di 11 pasar tradisional juga selama 3 bulan ke depan, April-Juni 2020. Sebanyak 450 PKL yang digratiskan retribusinya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Balikpapan Bertambah 2 Orang

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya