Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus Kodingareng

Penambangan pasir laut untuk proyek Makassar New Port

Balikpapan, IDN Times - Aktivis lingkungan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Kasus ini sempat menjadi perhatian tentang pertambangan pasir laut Pulau Kodingareng untuk proyek pembangunan Makassar New Port.

“KPK harus mengembangkan kasus Gubernur Abdullah dalam kaitan dugaan korupsi proyek Makassar New Port,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin, Minggu (28/02/2021).

Amin mengatakan, proyek Makassar New Port sarat dugaan praktik korupsi melibatkan kelompok terdekat Gubernur Abdullah. Proyek pengembangan dermaga di Makassar ini faktanya hanya melibatkan orang ring satu dan tim sukses gubernur dalam pemilihan gubernur Sulsel lalu. 

“Kami menilainya sebagai ijon politik tim sukses gubernur untuk mendapatkan proyek ini,” ungkapnya.

1. Melaporkan dugaan korupsi ke aparat penegak hukum

Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus KodingarengKapal penambang pasir di Perairan Sangkarrang, Makassar, Sulsel. IDN Times/WALHI Sulsel

Amin menyatakan, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sudah melaporkan dugaan korupsi proyek Makassar New Port ke pelbagai aparat penegak hukum. Laporan ditujukan ke kepolisian, KPK, dan kejaksaan.

Koalisi membawa nama pihak-pihak  yang diduga terlibat dalam proyek Makassar New Port serta membawa kerusakan lingkungan Pulau Kodingareng. Laporan sudah diserahkan sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

Namun proses kasusnya seperti berjalan di tempat. Selama setahun ini, aktivitas proyek Makassar New Port terus berjalan termasuk penambangan pasir laut Pulau Kodingareng. 

"Penambangan pasir laut sudah berhenti karena selesai," ungkap Amin.

Baca Juga: Kisah LGBT Tuli di Balikpapan, Saling Menghargai dan Berhak Memilih

2. Melaporkan adanya persaingan usaha tidak sehat

Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus KodingarengLogo KPPU

Koalisi pun menemukan adanya praktik curang persaingan usaha tidak sehat dalam proyek Makassar New Port. Ada tuduhan oligopoli di mana proyek hanya ditangani dua perusahaan yang seluruhnya milik satu orang. 

Ada dua perusahaan kontraktor mengerjakan proyek Makassar New Port dan pengerukan pasir laut Kodingareng. Dua perusahaan kontraktor pelaksana proyek Makassar New Port yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.

Pemilik perusahaan ini memiliki kedekatan dengan Gubernur Abdullah.

“Kami laporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” ungkap Amin.

KPPU di Sulsel sudah menerima sekaligus menindak lanjuti laporan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia. Komisi pun langsung memanggil pihak disebutkan guna memberikan klarifikasi.

“Namun perusahaan ini tidak mengindahkan panggilan KPPU. Mereka tidak menghargai suatu institusi sah negara ini,” papar Amin.

3. Penambangan pasir laut membawa kerusakan lingkungan Pulau Kodingareng

Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus KodingarengKoordinator Jaringan Advokasi Tambang Nasional Merah Johansyah. (IDN Times/Sri.Wibisono)

Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatamnas) menyatakan, penambangan pasir laut membawa kerusakan lingkungan parah terhadap Pulau Kodingareng. Terjadi perubahan kedalaman lantai dasar laut menyebabkan peningkatan kekeruhan dan ketinggian gelombang di perairan Pulau Kodingareng.

“Pasir laut di Pulau Kodingareng untuk keperluan reklamasi di proyek Makassar New Port,” kata Koordinator Jatamnas Merah Johansyah.

Proyek Makassar New Port mengembangkan 1.500 hektare dermaga pelabuhan laut setempat. Proyek reklamasi dermaga laut di Makassar dengan mengorbankan penghidupan masyarakat nelayan Pulau Kodingareng.

“Masyarakat setempat kesulitan mencari ikan,” ungkap Merah.

Merah mengatakan, penambangan pasir laut menyebabkan peningkatan ketinggian gelombang laut di Pulau Kodingareng. Masyarakat terpaksa harus lebih jauh pergi melaut dengan risiko potensi penambahan biaya dan terjadi kecelakaan laut. 

Selain itu, masyarakat pun terancam intimidasi preman dan kriminalisasi aparat hukum saat menyuarakan penolakan penambangan pasir laut Kodingareng. Sudah setahunan ini, warga nelayan Kodingareng tetap menolak pelaksanaan proyek Makassar New Port.

4. Nelayan Kodingareng bersyukur penangkapan Gubernur Abdullah

Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus KodingarengMasyarakat nelayan di Pulau Kodingareng Sulawesi Selatan Siti Aisyah. (IDN Times/Sri.Wibisono)

Mayoritas masyarakat Kodingareng mengucapkan syukur atas penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK. Mereka berpendapat, penangkapan gubernur menjadi bentuk jawaban atas doa masyarakat tertindas di Kodingareng.

“Mungkin jawaban atas doa kami selama ini,”  kata warga Kodingareng Siti Aisyah.

Siti mengatakan, warga nelayan Kodingareng sudah lama meminta Gubernur Abdullah menghentikan aktivitas penambangan pasir laut di perairan mereka. Selama hampir setahunan ini, permintaan nelayan Kodingareng tidak pernah diindahkan. 

“Ibu-ibu nelayan Kodingareng bahkan sempat dua hari tidur di Kantor Gubernur Sulsel, namun gubernur tetap tidak mau menemui kami,” sesalnya.

Padahal kondisi sosial ekonomi warga nelayan Kodingareng sudah makin memprihatinkan. Masyarakat kian kesulitan mencari ikan disebabkan tingginya gelombang laut di perairan Pulau Kodingareng.

“Nelayan tidak berani lagi pergi ke laut disebabkan ketinggian ombak, bisa celaka dan kapal pecah. Akhirnya terpaksa berhutang lagi,” keluh Siti.

Sehubungan itu,  Siti meminta KPK serius membuka dugaan korupsi di proyek Makassar New Port yang di dalamnya ada nuansa kerusakan lingkungan. Termasuk pula menindak tegas oknum-oknum petugas lapangan yang selama ini membekingi praktik korupsi di pemerintahan Provinsi Sulsel. 

“Semua harus ditindak dengan adi, mereka yang selama ini diam saja ada kejadian ini,” tegasnya.

5. KPK tangkap gubernur bersama lima orang lain

Gubernur Sulsel Ditangkap, Aktivis Minta KPK Buka Kasus KodingarengGubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ketika tiba di gedung KPK usai OTT (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Penyidik KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya di Makassar, Jumat (26/02/2021). Gubernur ditangkap atas tuduhan suap kaitan proyek infrastruktur di Sulsel.

KPK mengaku mengamankan enam orang berlatar belakang kepala daerah, pejabat Pemprov Sulsel, dan swasta. Mereka seluruhnya sudah diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Baca Juga: Selamat Bekerja! Enam Daerah di Kaltim Punya Pemimpin Baru 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya