Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke Kemenhub

Daerah akan meyakinkan pemerintah pusat

Paser, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) bakal memaparkan dampak kebijakan dari pembangunan bandara untuk meyakinkan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami diundang Kementerian Perhubungan untuk memaparkan dampak dari pembangunan bandara," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (27/6/2022).

1. Bupati Paser akan memaparkan langsung ke Kemenhub

Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke KemenhubIlustrasi bandara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lanjutnya, pemaparan  tersebut nantinya akan dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta para asisten, Bappedalitbang, Badan Keuangan Aset daerah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Rencananya Rabu (29/6), kami akan memaparkan apa dampak positif seperti ekonomi, investasi, dan dampak kemajuan lain bagi Kabupaten Paser jika ada pembangunan bandara," ujar Inayatullah.

Baca Juga: Kasus Malaria di Penajam Paser Utara Tembus 354 Kasus 

2. Undangan pertama dari Kemenhub

Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke KemenhubIlustrasi bandara di Kalimantan Timur. (IDN Times/Surya Aditya)

Ia mengatakan, pemaparan analisa kebijakan pembangunan bandara merupakan undangan resmi  kali pertama dari Kemenhub melalui surat Kemenhub  Nomor UM.207/08/23/BLT/2022.  Pemkab Paser diundang untuk hadir dalam pembahasan analisa kebijakan terhadap pembangunan bandara.

Surat undangan tersebut ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Transportasi dr. Umar Rais, disebutkan bahwa pemerintah pusat memperhitungkan pembangunan bandara di Kabupaten Paser mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara (IKN).

3. Pemkab Paser sudah menyiapkan seluruh dokumen

Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke KemenhubPengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Inayatullah menerangkan, undangan Kemenhub itu merupakan balasan dari  Surat Bupati Paser kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022 tertanggal 21 Maret 2022 perihal permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.

"Dishub Paser  telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti legal opinion, sertifikat tanah, dan kajian teknis," kata Inayatullah.

Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Paser Turun di Kisaran Rp700-900 per Kg

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya