Rutan Samarinda Tingkatkan Layanan selama Layanan Kunjungan Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meski pada layanan kunjungan tatap muka di akhir pekan.
"Ini merupakan bagian dari pelayanan prima kami kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat juga bisa memberikan kritik atau saran yang bisa meningkatkan pelayanan kami," kata Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prasetya Adi dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (9/7/2023).
1. Layanan tatap muka bagi warga binaan pemasyarakatan
Ia mengatakan layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan meskipun pandemik sudah berakhir serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.
Adi menyebutkan untuk layanan ini dibuka dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Layanan kunjungan tatap muka diberikan mulai dari penerimaan pengunjung yang besuk dan memberikan nomor antrean kepada mereka," kata Adi.
Baca Juga: Mengaku Jadi Korban Begal, Warga Samarinda ini Dibekuk Polsek Sepaku
2. Penerapan aturan tegas pembesuk tahanan
Sebelum bertemu WBP, petugas akan melakukan penggeledahan, mereka dilarang membawa ponsel atau kamera saat membesuk anggota keluarganya yang menjadi napi dan tahanan di Rutan.
"Masing-masing barang bawaan juga harus diperiksa petugas untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah penggeledahan pengunjung diperkenankan masuk ke ruang kunjungan, WBP yang hendak dikunjungi dipanggil, pengunjung akan diberikan kesempatan untuk melihat langsung keadaan kerabatnya di dalam Rutan.
3. Pembatasan keluarga yang menengok tahanan Rutan
Adi menjelaskan setiap keluarga yang hendak menengok dibatasi jumlah dan waktunya oleh pihak rutan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efisiensi ruang saat jam besuk.
"Penjagaan ketat para petugas inilah yang harus dipahami para pembesuk. Penjagaan ini juga dimaksudkan sebagai layanan prima yang menguntungkan kedua belah pihak yakni memberikan rasa aman dan nyaman saat pertemuan antara pembesuk dan yang dibesuk," katanya.
"Mereka kami terima dengan senyuman, namun tetap pada peraturan yang berlaku, para pengunjung wajib mematuhi aturan yang berlaku saat membesuk anggota keluarganya di sini,” ujar Adi.
Baca Juga: Polresta Samarinda Bedah Rumah Seorang Pensiunan Polri