2 Pemuda Samarinda Pesan Ganja Via Instagram, Paket Dikirim Ekspedisi

Pelaku gagal ngambil paket lantaran polisi tahu duluan

Samarinda, IDN Times - Peredaran narkoba jenis ganja di Samarinda belum terbendung, buktinya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, kembali ungkap pengiriman satu paket ganja seberat 176 gram pada Sabtu, 18 Juli 2020 di Jalan Abdul Wahab Sjaharani, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari Bea Cukai Samarinda mengenai paket ini,” ujar Iptu Dwi Bowo, Bidang Pemberantasan BNN Kaltim dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Senin (20/7/2020) sore.

1. Petugas sengaja menunggu di kantor ekspedisi untuk mengungkap kasus

2 Pemuda Samarinda Pesan Ganja Via Instagram, Paket Dikirim EkspedisiIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Dari informasi tersebut, petugas menyelidiki dan akhirnya diputuskan untuk menunggu di kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan Abdul Wahab Sjahranie. Strategi ini tentunya dipakai demi mengetahui sosok di balik paket terlarang tersebut. Benar saja pada Sabtu pagi itu dua pemuda masuk ke kantor dan bertanya perihal paket ini.

“Kami terus menunggu hingga barang ini diambil oleh keduanya,” imbuhnya.

2. Dua pemuda beda daerah disatukan oleh narkoba jenis ganja

2 Pemuda Samarinda Pesan Ganja Via Instagram, Paket Dikirim EkspedisiDua tersangka MFM dan AE beserta barang bukti ganja dan pakaian saat jalani interogasi petugas BNN Kaltim (Dok. BNN Kaltim/Istimewa)

Setelah barang di tangan, petugas BNN dan Bea Cukai bergerak mendekati. Belakangan identitas keduanya diketahui, inisialnya MFM dan AE. Dua tersangka ini beda domisili. Jika MFM berdiam di Jalan Juanda, Samarinda sementara AE merupakan warga Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kami minta mereka membuka isi paket tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Napi di Lapas Samarinda Kendalikan Penjualan Sabu-sabu di Balikpapan

3. Kedua tersangka dibawa ke rutan BNN Kaltim

2 Pemuda Samarinda Pesan Ganja Via Instagram, Paket Dikirim Ekspedisi(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Benar saja saat dibuka, isi paket ini ganja kering dan baju. Dari hasil interogasi sementara narkoba dengan nama lain kanabis ini dipesan oleh AE dengan temannya lewat media sosial Instagram. Asalnya Medan, Sumatra Utara. Untuk pengembangan, petugas sempat menggeledah kediaman MF namun hasilnya nihil. Tak ada narkoba atau barang bukti lain ditemukan. Keduanya diancam dengan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dibawa ke rutan BNN Kaltim,” pungkasnya.

Baca Juga: BNN Kaltim Bongkar Modus Transaksi Sabu lewat Jasa Pengiriman Paket

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya