Bahas Tata Ruang, Kementerian ATR Gelar Konsultasi Publik di Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Wacana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim berlanjut. Kali ini agendanya adalah konsultasi publik, mengenai penyusunan materi teknis rencana tata ruang kawasan strategis nasional dan rencana detail tata ruang.
Digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/8/2020) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman.
“Jangan sampai apa yang kita semua rencanakan itu di awan-awan, karena banyak perencanaan yang dialami, tapi gak bisa landing,” ujar Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kaltim, Andi Asnaedi dalam sambutannya.
1. Tahapan pemindahan IKN mundur karena pandemik COVID-19
Acara ini dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan. Sementara dari Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Jauhar Efendi. Tak hanya itu, tampak pula Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Chairil Anwar serta Kabag Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Niko Herlambang. Agenda ini begitu penting sebab sejatinya tahapan pembangunan IKN baru sudah dimulai sejak Juli 2020 lalu. Namun karena kondisi tak mendukung lantaran pandemik virus corona atau COVID-19, maka tahapan tersebut diundur.
“Ini konsultasi publik, kami minta masukan dari peserta. Sebab yang hadir tak hanya dari pemerintah provinsi atau kabupaten tapi juga LSM (lembaga swadaya masyarakat),” paparnya.
2. Konsultasi publik membahas mengenai perencanaan pembangunan IKN baru
Konsultasi publik mengenai IKN ini membahas mengenai perencanaan pembangunan ibu kota baru dari sisi konsep, dampak ekologis, hingga sosial dan ekonomi tatkala IKN berpindah ke Kaltim persisnya di tengah-tengah dua kabupaten, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Sebab itu, Andi Asnaedi berharap pembahasan mengenai IKN ini sesuai dengan data yang riil.
“Apa yang direncanakan ini tentunya akan berdampak dan berimplikasi terhadap pelaksanaan kegiatan (pemindahan IKN) pada kemudian hari,” harapnya.
Baca Juga: Wilayah IKN di Penajam Paser Utara Rawan Tergenang Banjir
3. Berharap konsultasi publik hasilkan sesuatu yang nyata
Dia menambahkan, pemindahan IKN dari Jakarta menuju Kaltim adalah hal yang besar sehingga agenda konsultasi publik ini tak hanya menunaikan kewajiban, tapi bisa menghasilkan sesuatu yang nyata.
“Yang kemudian bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tertunda karena Corona, Pemindahan IKN Tetap Didukung Tokoh Dayak