Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Status KLB di Kaltim Bisa Diperpanjang 

Tetap yakin bakal menuju kehidupan normal jauh dari COVID-19

Samarinda, IDN Times – Angka pandemik virus corona atau COVID-19 kembali alami ledakan di Kaltim. Dalam delapan hari terakhir, enam kasus harian mencatatkan konfirmasi positif di atas 200. Bahkan dua di antaranya ada lebih 300 konfirmasi positif dalam sehari. Status KLB di Bumi Etam berpeluang diperpanjang.

"Kita harus tetap waspada. Makanya kami imbau terus tingkatkan imun tubuh selama pandemik ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Rabu (9/12/2020) petang.

1. Tetap yakin bakal menuju kehidupan normal jauh dari COVID-19

Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Status KLB di Kaltim Bisa Diperpanjang Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim/Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Rabu, 9 Desember 2020, Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi positif virus corona. Hingga pukul 15.00 Wita tadi, bertambah 279 kasus positif. Membuat akumulasi kasus positif di Kaltim telah mencapai 21.642 dengan positif rate 16,1 persen dari kasus yang diperiksa. Tambahan kasus positif pada hari ini dilaporkan terkonfirmasi dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Dengan perincian Berau 10 kasus, Kutai Barat 4 kasus, Kutai Kartanegara 43 kasus, Kutai Timur 64 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Selain itu Paser 8 kasus, Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 40 kasus, Bontang 24 kasus, dan Samarinda 83 kasus. Sementara kasus dilaporkan sembuh hanya sebanyak 153 orang. Terdiri dari Berau 4 kasus, Kutai Barat 4 kasus, Kutai Kartanegara 52 kasus, Kutai Timur 12 kasus, dan Paser 11 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 32 kasus, Bontang 5 kasus, serta Samarinda 31 kasus. Total kasus sembuh di Kaltim saat ini mencapai 18.314 orang atau 84,6 persen.

"Yakinlah kita semua akan menuju kehidupan normal," jelasnya.

Baca Juga: Hindari Klaster Baru COVID-19, Pilkada di Samarinda Taat dengan Prokes

2. Pemprov mempertimbangkan memperpanjang status KLB di Kaltim

Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Status KLB di Kaltim Bisa Diperpanjang Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sedangkan pasien meninggal dunia, dilaporkan bertambah 6 orang. Yakni Balikpapan 2 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, dan Samarinda 3 kasus. Total kematian positif COVID-19 di Kaltim genap 620 orang, atau 2,9 persen dari total kasus positif. Dengan tambahan kasus-kasus tersebut, maka angka positif aktif di Benua Etam pun kembali melonjak. Terlebih karena enam dari delapan hari terakhir, kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim berjumlah lebih 200 orang. Bahkan dua di antaranya lebih 300 dalam sehari. Kasus aktif di Kaltim yang sempat di bawah 2 ribu jelang akhir November 2020, kini mulai mendekati 3 ribu. Pekan kedua Desember 2020, kasus covid-19 di Kaltim pun kembali menunjukkan peningkatan. Dengan jumlah kasus per 100 ribu penduduk sudah mencapai 581,6. Pemprov Kaltim mempertimbangkan memperpanjang status kejadian luar biasa atau KLB di Bumi Mulawarman. Dengan status keadaan tertentu darurat bencana penyakit COVID-19.

"Kami menunggu laporan Dinas Kesehatan untuk menentukan kebijakan atas kondisi ini," sebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Senin, 7 Desember 2020, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

3. Wajib menerapkan protokol kesehatan setiap saat

Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Status KLB di Kaltim Bisa Diperpanjang Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (IDN Times/Yuda Almerio)

Wagub pun mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, jaga jarak aman, dan hindari kerumunan, serta biasakan mencuci tangan.

"Banyak hal dipertimbangkan. Pemerintah wajib melindungi kesehatan dan keselamatan warga," pungkasnya

Baca Juga: [BREAKING] Andi-Rusmadi Menang Pilkada Samarinda Versi LSI Denny JA

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya