Meski Zona Merah Corona, Tempat Hiburan di Samarinda Tetap Dibuka

Pemerintah tak punya pilihan karena ekonomi harus berputar

Samarinda, IDN Times - Pariwisata Kota Tepian belum sepenuhnya pulih. Maklum sepanjang Maret hingga akhir Juni lalu ibu kota Kaltim ini digempur habis-habisan oleh pandemik virus corona atau COVID-19. Sebenarnya harapan kembali terbuka tatkala Pemkot Samarinda menerapkan fase relaksasi tahap tiga, namun kebijakan tersebut tak sepenuhnya ampuh.

“Sampai nol persen pendapatan tingkat kunjungan karena memang tempat pariwisata ditutup,” ujar I Gusti Ayu Sulistiani, kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2020) sore.

1. Semua tempat hiburan dan pariwisata buka, tapi pengunjung tetap dibatasi

Meski Zona Merah Corona, Tempat Hiburan di Samarinda Tetap DibukaIlustrasi tempat hiburan malam (Edoardo Tommassini/pexel.com)

Memang benar fase relaksasi tahap tiga memberikan angin segar bagi para pelaku bisnis tempat hiburan. Mulai dari pariwisata susur Sungai Mahakam, kemudian Mahakam Lampion Garden, tempat hiburan malam, café hingga gerai karaoke. Namun Prosedur itu tak langsung mendongkrak perekonomian dari sektor pariwisata. Sejak 1 Juli hingga 20 Agustus 2020, lini ini hanya mampu terangkat 40 persen.

“Iya maklum, pengunjung memang dibatasi. Jika dulu bisa ratusan sekarang hanya boleh puluhan orang saja sekali kunjungan. Maksimal 50 pengunjung lah,” sebutnya.

2. Belum ada keluhan dari pengelola bisnis, walau omzet tak signifikan

Meski Zona Merah Corona, Tempat Hiburan di Samarinda Tetap DibukaIlustrasi cafe (Unsplash/Daan Evers)

Dia pun menegaskan, jika pembukaan THM ataupun lokasi pariwisata tetap mempertahankan protokol COVID-19. Mulai dari pintu masuk pemilik usaha harus menyediakan tempat cuci tangan, petugas yang siaga mengukur suhu tubuh pengunjung, wajib pakai masker dan taat menjaga jarak. Semua itu harus dipatuhi. Jika tidak, tak boleh masuk lokasi hiburan.    

“Hingga sampai saat ini belum ada keluhan dari pengelola bisnis. Meski omzet tak alami peningkatan signifikan, namun tetap bersyukur. Yang penting roda ekonomi berputar,” terangnya.

Baca Juga: 3 Bulan Tanpa Acara, WEO di Samarinda Bisa Beroperasi Kembali

3. Jangan sampai ada klaster cafe atau pariwisata karena tak taat positif COVID-19

Meski Zona Merah Corona, Tempat Hiburan di Samarinda Tetap Dibukailustrasi cuci tangan (pexels.com/Burst)

Hingga saat ini Samarinda masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Akumulasi positif sudah mencapai 536 kasus, sementara dari jumlah itu 387 yang alami kesembuhan 128 di antaranya masih dirawat dan 21 orang meninggal dunia. Inilah yang menyebabkan Pemkot Samarinda belum berani membuka sekolah. Walau tempat usaha diberikan kelonggaran, namun tetap saja harus ketat. Jangan sampai kasus positif corona makin bertambah.

“Kalau sampai terjadi klaster di café, THM dan lokasi usaha, kita juga yang rugi. Jadi disiplin dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Teken Draf Aturan Denda Uang Warga Tak Bermasker

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya