3 Bulan Tanpa Acara, WEO di Samarinda Bisa Beroperasi Kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Samarinda masuk fase ketiga relaksasi. Sejumlah sektor dapat izin pelonggaran, utamanya bertalian dengan pariwisata. Enggan ketinggalan kereta Komunitas Wedding dan Event Organizer (WEO) pun mendapatkan kesempatan serupa.
“Saya sebagai Ketua Gugus Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19) Samarinda bisa memberikan rekomendasi berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan dan BPBD Samarinda,” ujar Syaharie Jaang, wali kota Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Selasa (30/6) pagi.
1. Tempat yang mengundang keramaian bakal dibuka asalkan taat protokol kesehatan
Jaang menerima Komunitas WEO pada Senin (29/6) di rumah jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Sebelumnya, wali kota dua periode ini juga adakan audiensi dengan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI).
“Memang masuk fase relaksasi ketiga menuju new normal ini rencananya Pemkot Samarinda memberikan rekomendasi beberapa hal yang menyangkut keramaian akan kembali memenuhi standar protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar Hajatan
2. Belajar di sekolah masih tunggu arahan pusat
Politikus Partai Demokrat ini pun menyatakan, nanti Diskes Samarinda akan mengeluarkan edaran terkait hal tersebut. Seperti bidang pariwisata yang beberapa waktu lalu juga secara resmi dibuka kembali.
“Yang jelas hanya untuk pendidikan pihaknya masih mengacu dengan dari pusat,” katanya.
3. Bantu warung tetangga sebelah agar roda ekonomi mikro berjalan
Bahkan untuk menggairahkan sektor pariwisata, Jaang menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan lurah agar adakan agenda seperti family gathering di Samarinda saja. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat destinasi wisata di Samarinda sudah dibuka kembali.
“Untuk bidang ekonomi kami juga meminta OPD terkait, camat hingga lurah untuk Aksi Belanja di Warung Tetangga agar sektor ekonomi mikro ikut bergerak,” pungkasnya.
Baca Juga: COVID-19 Kaltim Meroket, Wagub Hadi: Pusat Jangan Lambat Kirim Bantuan