Samarinda Berpotensi Menerapkan PPKM Mikro? Begini Penjelasannya

Penyebaran COVID-19 Samarinda diklaim masih dalam kendali

Samarinda, IDN Times - Pertambahan kasus virus corona atau COVID-19 di Samarinda masih berlanjut. Bahkan, saban hari ibu kota Kaltim ini terus lonjakan angka positif corona. Sejumlah kebijakan pun diambil demi memangkas peyebaran wabah ini. Salah satunya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Lantas bagaimana dengan Samarinda?

“Saat ini kami masih menjalankan instruksi gubernur Kaltim agar tidak beraktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu dulu,” ujar Asisten II Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu seperti dilansir dari rilis resminya pada Selasa (9/2/2021) petang. 

1. Akumulasi positif virus corona di Samarinda sudah mencapai 9.331 kasus

Samarinda Berpotensi Menerapkan PPKM Mikro? Begini PenjelasannyaIlustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Dari data yang ada, akumulasi angka penyebaran virus corona di Samarinda sudah mencapai 9.331 kasus setelah bertambah 87 kasus baru. Dari angka itu sebanyak 8.111 orang telah alami kesembuhan. Menyisakan 960 orang pasien dalam perawatan. Meski demikian 260 orang di antaranya tak bisa diselamatkan. Tak hanya itu, hingga kini Samarinda masih masuk dalam zona merah penyebaran virus corona kecuali Kabupaten Mahakam Ulu. Meski demikian Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda beranggapan kota ini masih bisa atasi penyebaran corona. Itu terungkap dari koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan via teleconference pada Selasa pagi. Kaltim memang tak termasuk dalam kawasan diberlakukannya pengetatan terhadap aktivitas di tengah masyarakat.

“Mungkin alasannya karena angka penyebaran kasus terkonfirmasi positif di Kaltim khususnya di Samarinda masih jauh lebih rendah ketimbang Pulau Jawa dan Bali,” sebutnya.

2. Saat menerapkan PPKM mikro nanti, Samarinda harus siap

Samarinda Berpotensi Menerapkan PPKM Mikro? Begini PenjelasannyaIlustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Pelaksana harian sekda Samarinda ini juga menambahkan, apabila suatu saat PPKM diterapkan di Kota Tepian maka pemkot sudah mendapat gambaran mengenai tahapan-tahapan yang harus diterapkan sesuai instruksi pusat.

“Intinya kita harus siap dari segi pendanaan termasuk dalam membangun posko penanganan COVID-19 dari tingkat kecamatan hingga RT,” ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Ada 292.892 Pemilih di Samarinda Jadi Golput

3. PPKM mikro harus melibatkan semua sektor termasuk tokoh masyarakat

Samarinda Berpotensi Menerapkan PPKM Mikro? Begini PenjelasannyaRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Endang menuturkan, dari instruksi pusat yang diterima, Kemendagri memang meminta apabila PPKM diterapkan maka wali kota harus melibatkan semua perangkat di lingkungan masyarakat. Mulai dari rukun tetangga hingga tokoh masyarakat.

“Itu dipilih guna menghindari kontak fisik untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan paling kecil,” pungkasnya.

Baca Juga: Curhat Nakes di Samarinda soal Insentif COVID-19 yang Bakal Dipangkas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya