Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Balap Liar Dini Hari Dibubarkan, Polisi Samarinda Amankan 32 Motor

Ilustrasi balap liar. (IDN Times/Bagus F)
Ilustrasi balap liar. (IDN Times/Bagus F)

Samarinda, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menindak tegas aksi balap liar dengan mengamankan 32 kendaraan bermotor dalam patroli Blue Light yang digelar pada Minggu dini hari.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (8/2/2026).

1. Patroli rutin digelar Polresta Samarinda

Ilustrasi balap liar (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi balap liar (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Patroli gabungan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena adu kecepatan, di antaranya kawasan Simpang Mesra dan Jalan Kusuma Bangsa.

Kegiatan penertiban yang dimulai sejak pukul 02.00 WITA itu melibatkan personel Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda yang menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memantau arus kendaraan secara intensif untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan lancar bagi masyarakat.

2. Barang bukti diamankan polisi

Ilustrasi aksi balap liar. (IDN Times/Teri).
Ilustrasi aksi balap liar. (IDN Times/Teri).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar. Sebanyak 31 kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang di tempat karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Sementara satu unit kendaraan lainnya turut diamankan, namun belum dapat diproses administrasi tilangnya karena pemiliknya melarikan diri saat pemeriksaan berlangsung.

3. Patroli rutin akan terus digelar di Samarinda

Ilustrasi balap liar (IDN Times/Istimewa).
Ilustrasi balap liar (IDN Times/Istimewa).

Kompol La Ode menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Upaya pencegahan kecelakaan menjadi prioritas utama kami, mengingat risiko fatalitas yang sering ditimbulkan oleh aksi kebut-kebutan tanpa perlengkapan keselamatan memadai,” katanya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Samarinda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest Sport Kalimantan Timur

See More

Balap Liar Dini Hari Dibubarkan, Polisi Samarinda Amankan 32 Motor

09 Feb 2026, 02:00 WIBSport