Pantai Manggar Balikpapan Peroleh Sertifikat CHSE
Bentuk komitmen laksanakan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kelonggaran yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun ke level dua antara lain berkaitan dengan operasional tempat wisata. Seperti salah satunya Pantai Segarasari Manggar di Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) kota Balikpapan Doortje Marpaung mengklaim, sebenarnya pelaksanaan protokol kesehatan ini telah dilaksanakan sejak awal pandemik terjadi. Hingga ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemenuhan standar cleanliness, health, safety, environment sustainability (CHSE).
"Pantai Manggar ini sudah mendapat sertifikat CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 20 Oktober 2021," sebut Doortje, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Jejak Korupsi Jiwasraya sampai Balikpapan, Kejari Dukung Penyitaan
1. Komitmen terhadap penerapan CHSE
Pantai Segarasari Manggar sebagai tempat wisata kelolaan Pemerintah Kota Balikpapan, untuk bisa memperoleh sertifikat CHSE ini harus memenuhi unsur sesuai singkatannya. Ini diterapkan oleh pelaku atau penyedia jasa pariwisata.
Penerapan aspek CHSE di antaranya dengan melibatkan tim bala wisata, tim service, kelompok pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat sekitar objek wisata tersebut, pengelola, dan tim gabungan.
"Yang paling utama pada awal pandemik kami juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Kami juga menerapkan kebersihan dan lainnya. Kriteria yang memenuhi CHSE, mungkin tim sudah melihat. Selain itu juga kami berkomitmen dan konsisten melaksanakan," urai Doortje.
Baca Juga: Anak Gen Z yang Harumkan Balikpapan dalam Ajang PON Papua