Kutai Barat sebagai Kabupaten Buah Reformasi dan Otonomi Daerah
Daerah yang masih memiliki kekayaan alam Borneo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kutai Barat, IDN Times - Kabupaten Kutai Barat sebenarnya sudah lama terbentuk karena sejarah mencatat bahwa pada tanggal pada tanggal 05 November tahun 1952 di Barong Tongkok pernah dibentuk Kewedanaan di Kalimantan Timur (Kaltim). 12 tahun kemudian, wilayah tersebut telah menjadi penghubung Bupati dari Tenggarong di Barong Tongkok.
Pada tanggal 4 Oktober 1999, dirilis Undang – Undang No.47 secara konkret bersama-sama kabupaten/kota lainnya yang salah satu isinya adalah dibentuklah Kabupaten Kutai Barat.
Nah, berikut merupakan uraiannya.
Baca Juga: 10 Makanan Khas di Kutai Barat dari Sajian Rakyat Jelata hingga Raja
1. Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat
Kota ini dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta Pejabat Bupati Rama A Asia dilantik sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat.
Hal itu dilanjutkan pada tanggal 5 Nopember 1999 di Sendawar oleh Gubernur Kaltim dalam rangka meresmikan Kabupaten Kutai Barat serta melantik Aparatur Eselon II dan III.
Pada tanggal 15 Desember tahun 2000 setelah berjalan sebagaimana harapan semua pihak, dengan mengacu kepada segala aturan yang berlaku, maka melalui berbagai upaya terbentuklah lembaga legislatif yang pertama dengan dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata di Kutai Barat untuk Penyembuhan Luka Patah Hati